Polisi sesalkan tewasnya penikam bocah SD karena dihakimi warga
Merdeka.com - Irwansyah (32), pelaku penikaman terhadap tujuh bocah Sekolah Dasar (SD) di Seba, Kabupaten Sabu Raijua tewas di dalam sel Polsek Sabu Barat. Pelaku tewas setelah warga melempari menggunakan batu melalui atap ruang tahanan polsek.
Polisi menyayangkan aksi warga main hakim sendiri. "Informasinya tersangka meninggal dunia tentu kita sangat sayangkan sehingga tindakan main hakim sendiri ini tidak perlu dilakukan masyarakat kan sudah diamankan kepolisian," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/12).
Jenderal bintang dua ini pun mengatakan, seharusnya warga tidak perlu melakukan perbuatan main hakim sendiri terhadap pelaku. Terlebih, aksi massa itu terjadi di Polsek.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
"Kita menyesalkan ada main hakim sendiri dari masyarakat, sementara pelaku yang sudah diamankan ini tapi dilakukan dengan cara kekerasan oleh masyarakat," ujar dia.
Meski tidak membenarkan perbuatan Irwansyah yang menganiaya tujuh bocah itu, Boy dengan tegas menyatakan perbuatan warga juga jelas melanggar hukum. Apalagi, amukan massa membuat pelaku meninggal dunia. "Memang dia melukai anak anak, tapi main hakim sendiri tentu tidak boleh," ucap Boy.
Sebelumnya, Irwansyah (32) menikam tujuh bocah Sekolah Dasar (SD) di Seba, Kabupaten Sabu Raijua sekitar pukul 09.00 WITA, Selasa (13/12). Kejadian bengis itu bermula sekitar Pukul 08.47 WITA saat pelajaran tengah berlangsung, pelaku yang membawa sebilah pisau masuk ke ruangan kelas V SDN 1 Sabu Barat.
Di mana saat itu, pelaku menuju ke bangku belakang menghampiri anak perempuan berinisial NO, saat itu juga pelaku langsung memutar wajah SD tersebut dan menggorokkan korban dengan pisau yang dipegangnya pada bagian leher.
Setelah pelaku melukai korban, pelaku melanjutkan aksinya dengan mencari korban lain di kelas tersebut. Teridentifikasi, ada tujuh korban yang dilukai pelaku.
Sementara, melihat temannya ditikam, siswa-siswi yang berada di kelas pun berhamburan keluar. Bahkan bocah-bocah itu berlarian kelas melewati kantor Koramil 1627/04-Sabu Raijua yang posisinya kebetulan tepat di sebelah SD tersebut.
Mengetahui anak-anak siswa siswi SDN 1 Sabu Barat tersebut lari berhamburan keluar Danramil Sabu Raijua Mayor (Inf) I Ketut Nesa langsung memerintahkan anggotanya TNI untuk ke Lokasi SDN 1 Sabu Barat dan mengamankan pelaku.
Bersamaan dengan anggota TNI, anggota Polsek Sabu Barat yang dipimpin oleh Panit I Intel juga sudah memasuki area SDN 1 Sabu Barat dan langsung mengamankan serta mengevakuasi pelaku di Kantor Polsek Sabu Barat.
Selain mengamankan pelaku, anggota TNI dan Polri pun membantu pihak sekolah untuk mendata para siswa dan siswi untuk selanjutnya diantar pulang ke rumahnya masing-masing. Warga yang mengetahui pelaku dibawa ke Polsek Sabu Barat emosi dan berbondong-bondong mendatangi Polsek tersebut. Mereka meminta polisi segera menyerahkan pelaku.
Saat ini, tujuh bocah yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan di Puskesmas Sabu Barat. Berikut tujuh identitas bocah yang mengalami luka-luka akibat ulah pelaku. JAA (11) mengalami luka robek pada pipi kiri, lengan kanan bagian dalam, dan luka robek di bagian telinga.
Kemudian, NOP (10) yang mengalami luka pada bagian leher dan bibir bagian depan. MKY (8) mendapat luka pada leher dan luka pada jari telunjuk dan jari tengah.
Selanjutnya, GRR (11) mengalami luka pada leher dan pada jari. Sementara, DSK (11) mendapat luka bagian pada leher. Sedangkan AT (10) mendapat luka di bagian leher dan terakhir AMD (11) mendapat luka yang sama yaitu di bagian leher.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaMeski sempat diamankan, Kapolda pastikan belasa remaja itu tidak mengalami luka serius.
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun itu terakhir kali terlihat berdiri dikerumuni polisi memegang rotan. Dia kemudian ditemukan tewas di bawah jembatan.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dalam peristiwa tujuh remaja meninggal di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan tersebut sempat direkam menggunakan smartphone oleh salah seorang temannya hingga kemudian viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWarga yang kumpul di depan rumah menyorakinya dengan kata-kata kasar.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaIPW mendesak agar Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono memproses 17 anggotanya
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya