Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi syariah Aceh tangkap 6 wanita berpakaian ketat di ruang karaoke

Polisi syariah Aceh tangkap 6 wanita berpakaian ketat di ruang karaoke Ilustrasi high heels. ©2015 Merdeka.com/shutterstock/coka

Merdeka.com - Petugas Wilayatul Hisbah atau polisi syariat Kota Langsa, Provinsi Aceh yang dibantu aparat Polres, menggerebek ruangan karoke di salah satu cafe di Langsa. Tim anti maksiat telah menciduk delapan orang muda-mudi yang sedang berkaraoke di dalam sebuah ruangan di lantai dua.

"Terdapat enam perempuan dan dua laki-laki yang diamankan personel kita. Sementara empat pria lainnya berhasil melarikan diri," kata Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latief, Minggu (22/4).

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di Cafe Bakso Sidomulyo sedang berlangsung aktivitas karoke bercampur baur antara lelaki dan perempuan.

Ketika tiba di lokasi, lanjutnya, petugas mendapati enam orang laki-laki dan enam perempuan berpakaian ketat sedang asyik bernyanyi dalam ruangan yang pencahayaannya remang-remang.

"Petugas WH dan personel Polres Langsa langsung mengamankan pelaku di lantai dua cafe tersebut. Namun empat lelaki lain berhasil kabur ke lantai bawah," urai Ibrahim Latief.

Selanjutnya, petugas hanya berhasil mengamankan enam perempuan dan dua laki-laki yang kemudian digelandang ke Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa guna proses lebih lanjut.

Dari hasil pendataan pihaknya, tambah Ibrahim, para pelaku yakni EM (18), AP (18) keduanya warga Gampong (desa) Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

Kemudian, TW (17), LS (17), VO (26) dan SP (18) yang keempatnya mengaku kost di Desa Karang Anyer, Kecamatan Langsa Baro.

Sedangkan pelaku laki-laki yakni, Ra (34) warga Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur dan Wahyuddin (23) warga Sungai Raya, Aceh Timur.

Diakui Ibrahim Latief, bersama para pelaku turut diamankan penjaga/pemilik cafe, Yusi (52) warga Paya Bujuk Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro.

Dijelaskan, para pelaku melanggar etika dan norma syariat Islam serta melanggar Qanun (Perda) Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam dan syiar Islam, karena menggunakan pakaian super ketat.

Selain itu, melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah yaitu diduga melakukan ikhtilat bermesra-mesraan saat berkaraoke dengan berbeda jenis kelamin.

Sementara, pemilik cafe melanggar Qanun Kota Langsa Nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan hiburan. Dimana, cafe tersebut akan ditinjau kembali izin usahanya atau pencabutan izin usaha.

"Mereka akan diproses sesuai aturan qanun yang berlaku dan kami telah melaporkan hal ini kepada Wali Kota Langsa," terang Ibrahim Latief.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Aksi Polisi Syariat Gelar Razia Pakaian di Aceh, Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek Diamankan
FOTO: Aksi Polisi Syariat Gelar Razia Pakaian di Aceh, Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek Diamankan

Razia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.

Baca Selengkapnya
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap

Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Viral Penari Erotis di The Plaza Lombok
Viral Penari Erotis di The Plaza Lombok

Polisi melakukan pemeriksaan AW sejak pukul 10.00 wita hingga 15.30 Wita.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Pesta Seks 'Orgy Event' di Jaksel Dibongkar, Salah Satu Aturan Peserta Harus Bersih, Wangi dan Sehat
Pesta Seks 'Orgy Event' di Jaksel Dibongkar, Salah Satu Aturan Peserta Harus Bersih, Wangi dan Sehat

Pengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.

Baca Selengkapnya
Diduga Lecehkan Wanita Muda di Klub Malam, 2 Perwira Polres Banyuasin Diperiksa Propam
Diduga Lecehkan Wanita Muda di Klub Malam, 2 Perwira Polres Banyuasin Diperiksa Propam

Penyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).

Baca Selengkapnya
Benar-benar Rusak, Sejumlah Pelajar Ketahuan Mesum di Gedung Kosong 'Cowoknya Banyak Ceweknya 1 Orang'
Benar-benar Rusak, Sejumlah Pelajar Ketahuan Mesum di Gedung Kosong 'Cowoknya Banyak Ceweknya 1 Orang'

Sebuah video memperlihatkan pelajar yang tak sekolah dan mesum di gedung kosong.

Baca Selengkapnya
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP

Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Baca Selengkapnya