Polisi syariah Aceh tangkap 6 wanita berpakaian ketat di ruang karaoke
Merdeka.com - Petugas Wilayatul Hisbah atau polisi syariat Kota Langsa, Provinsi Aceh yang dibantu aparat Polres, menggerebek ruangan karoke di salah satu cafe di Langsa. Tim anti maksiat telah menciduk delapan orang muda-mudi yang sedang berkaraoke di dalam sebuah ruangan di lantai dua.
"Terdapat enam perempuan dan dua laki-laki yang diamankan personel kita. Sementara empat pria lainnya berhasil melarikan diri," kata Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latief, Minggu (22/4).
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di Cafe Bakso Sidomulyo sedang berlangsung aktivitas karoke bercampur baur antara lelaki dan perempuan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
Ketika tiba di lokasi, lanjutnya, petugas mendapati enam orang laki-laki dan enam perempuan berpakaian ketat sedang asyik bernyanyi dalam ruangan yang pencahayaannya remang-remang.
"Petugas WH dan personel Polres Langsa langsung mengamankan pelaku di lantai dua cafe tersebut. Namun empat lelaki lain berhasil kabur ke lantai bawah," urai Ibrahim Latief.
Selanjutnya, petugas hanya berhasil mengamankan enam perempuan dan dua laki-laki yang kemudian digelandang ke Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa guna proses lebih lanjut.
Dari hasil pendataan pihaknya, tambah Ibrahim, para pelaku yakni EM (18), AP (18) keduanya warga Gampong (desa) Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Kemudian, TW (17), LS (17), VO (26) dan SP (18) yang keempatnya mengaku kost di Desa Karang Anyer, Kecamatan Langsa Baro.
Sedangkan pelaku laki-laki yakni, Ra (34) warga Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur dan Wahyuddin (23) warga Sungai Raya, Aceh Timur.
Diakui Ibrahim Latief, bersama para pelaku turut diamankan penjaga/pemilik cafe, Yusi (52) warga Paya Bujuk Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro.
Dijelaskan, para pelaku melanggar etika dan norma syariat Islam serta melanggar Qanun (Perda) Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam dan syiar Islam, karena menggunakan pakaian super ketat.
Selain itu, melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah yaitu diduga melakukan ikhtilat bermesra-mesraan saat berkaraoke dengan berbeda jenis kelamin.
Sementara, pemilik cafe melanggar Qanun Kota Langsa Nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan hiburan. Dimana, cafe tersebut akan ditinjau kembali izin usahanya atau pencabutan izin usaha.
"Mereka akan diproses sesuai aturan qanun yang berlaku dan kami telah melaporkan hal ini kepada Wali Kota Langsa," terang Ibrahim Latief.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Baca SelengkapnyaDari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Baca Selengkapnya12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pemeriksaan AW sejak pukul 10.00 wita hingga 15.30 Wita.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pelajar yang tak sekolah dan mesum di gedung kosong.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca Selengkapnya