Polisi tangkap dua pemuda saat pesta sabu dekat makam
Merdeka.com - Anggota Resnarkoba Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap dua pemuda yang diduga kuat tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu. Kasat Resnarkba Polres Ngawi AKP Mukid di Ngawi, Minggu mengatakan, dua pengguna narkoba tersebut adalah MJA (31) dan AT (29). Keduanya merupakan warga Dusun Jrubong, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi.
"Kedua tersangka sering menggunakan narkoba di sebuah rumah kosong dekat punden (makam) desa," ujar AKP Mukid seperti dilansir Antara, Minggu (29/10).
Pengungkapan penyalahgunaan narkoba diketahui dari informasi masyarakat. Keduanya sering terlihat di rumah kosong yang ada di dekat makam desa. Warga yang curiga dengan aktivitas mereka, melaporkan ke polisi. Akhirnya polisi melakukan penyelidikan kegiatan mereka di rumah kosong tersebut yang ternyata mengarah ke penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Di mana rumah itu berada? Sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terbilang unik dan berbeda. Bangunan tempat tinggal itu berdiri di samping tempat pemakaman umum (TPU) Sirnaraga di wilayah tersebut.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram yang disimpan dalam plastik.
Selain itu, polisi juga mengamankan telepon genggam milik tersangka yang berisi informasi pendukung serta satu unit sepeda motor matik bernomor polisi AE-2074-LF.
Kepada polisi tersangka mengaku sudah kecanduan sabu-sabu. Supaya aman, keduanya memilih rumah kosong dekat punden desa sebagai tempat saat ingin mengonsumsi narkoba.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan/atau pasal 131 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka terancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun," kata AKP Mukid.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaViral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Baca SelengkapnyaKecurigaan warga sekitar makin memuncak saat ada seorang yang mengaku sebagai ojol berhenti di lokasi.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaMayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca Selengkapnya