Polisi Tangkap Tukang Pijat Refleksi Lecehkan Pelanggan di Aceh
Merdeka.com - Seorang tukang pijat refleksi berinisial MZ (22) warga Kabupaten Bireuen harus berurusan dengan penegak hukum. Pasalnya dia diduga melakukan pelecehan seksual pada pelanggannya berinisial RS (30).
Peristiwa itu terjadi Rabu (16/9) saat korban melakukan refleksi badan di salah satu tempat kebugaran di Banda Aceh. Sampai di tempat jasa pemijatan di kawasan Kecamatan Kuta Alam, korban langsung diminta untuk menuju lantai dua.
Kemudian pelaku MZ mulai melakukan pemijatan. Awalnya tidak ada gelagat mencurigakan saat melakukan refleksi pemijatan. Namun berselang 30 menit kemudian, pelaku meminta korban untuk melepas celana dalam, akan tetapi korban tidak menolaknya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
"Pelaku pun tetap melakukan pijat tubuh korban hingga ke bagian selangkangan korban," kata Kapolsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh, Iptu Muchtar Chalis, Jumat (18/9).
Lanjutnya, tiba-tiba pelaku menarik bagian bawah celana dalam korban hingga terbuka, kemudian pelaku memijat selangkangan korban hingga ke bagian dubur korban. Lalu pelaku memijat di bagian perut hingga turun ke bagian kemaluan korban.
"Secara sontak, korban merasakan alat kelaminnya sudah masuk ke dalam mulut pelaku,” tutur Kapolsek.
Seketika itu korban meminta pelaku untuk menghentikan terapi yang dilakukan itu. Kata Kapolsek, lalu korban bergegas memakai pakaiannya dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Alam.
Setelah menerima laporan, sebutnya, dengan memeriksa saksi korban serta bukti yang diperlihatkan, pelaku dilakukan penangkapan oleh unit reskrim Polsek Kuta Alam sekitar 4 jam kemudian di tempat kejadian perkara.
"Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar bukti pembayaran refleksi dan satu celana dalam warna biru milik korban," ungkapnya.
Saat ini, MZ mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam dan dijerat pasal 46 jo pasal 1 angka 27 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman 45 kali cambuk atau 450 gram emas murni atau 45 bulan penjara. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSeorang guru honorer ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang murid perempuan.
Baca SelengkapnyaSA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca Selengkapnya