Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tetapkan Kadishub Samosir tersangka tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba

Polisi tetapkan Kadishub Samosir tersangka tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba Pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. ©REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Polisi menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, NS, menjadi tersangka terkait tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun pada Senin (18/6). NS dinilai lalai dalam insiden tenggelamnya kapal yang mengangkut ratusan penumpang tersebut.

"Oh sudah ada ternyata. Dari pak Dirkrimum tingkatannya dari Kabid ASDP sekarang mengarah ke Kadishub (jadi tersangka) dianggap lalai," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (28/6).

Mantan Kapolda Papua ini menjelaskan, salah satu alasan pihaknya menetapkan tersangka NS karena dia mengetahui persis kejadian tersebut. Terlebih dia yang telah memberikan izin berlayar kapal tersebut.

"Sekarang lima (tersangka) ya. Kadishub Kabupaten Samosir. Umumnya ada disitu karena surat izin berlayar pengawasan dan sebagainya itu diserahkan ke Kabupaten karena ini kan hasil penjelasan dari Kepala Dinas Provinsi," jelasnya.

Menurut dia, terkait penanganan kapal tersebut berkaitan dengan tanggungjawab dari para pihak seperti nahkoda kapal, operator dan juga pihak regulator.

"Yang tanggungjawab saja sebenarnya dari para pihak. Misal nahkoda kapal kemudian operator dan juga pihak regulator kemudian bersanding langsung dengan yang dianggap sebagai kelalain dan kelemahan dalam rangka pengawasan keselamatan daripada penumpang," ujarnya.

Dia menambahkan, tim gabungan sedikit mengalami kesulitan dalam mencari kapal tersebut seperti masalah alam dari Danau Toba itu sendiri. "Jarak pandang terbatas, kedalaman, dan struktur dalam air laut ada ganggang sangat menyulitkan, tapi itu sedang diupayakan, karena perintah dari presiden harus dioptimalkan. Kita sedang upayakan," kata dia.

Paulus memastikan akan menambah atau memperpanjang waktu pencarian Kapal KM Sinar Bangun yang tenggelam. Hal itu dikarenakan sudah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

"Harusnya beberapa hari lalu sudah dihentikan menurut UU, tapi karena atensi kita smeua kita masih lanjutkan berdasarkan petujuk pimpinan (pusat)," ucapnya.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHPidana. "Ancamannya pidana kurungan selama maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Pemalsuan Surat Kapal Tongkang, Ko Apex Kekasih Dinar Candy Dituntut Enam Tahun Penjara
Kasus Pemalsuan Surat Kapal Tongkang, Ko Apex Kekasih Dinar Candy Dituntut Enam Tahun Penjara

Sebelumnya Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pada perkara pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan pada perusahaan yang dipimpinnya.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tutup Galian C di Solok Selatan, Biang Kerok AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim
Polisi Tutup Galian C di Solok Selatan, Biang Kerok AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim

Dwi mengatakan, Jumat, (22/11) siang dari Krimsus Polda Sumbar langsung melakukan penutupan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Lawan KPK, Gugat Status Tersangka Korupsi ke PN Jaksel
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Lawan KPK, Gugat Status Tersangka Korupsi ke PN Jaksel

Sahbirin Noor melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan penetapan status tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi

Larangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka

Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan Karena Dicueki Minta Temannya Tak Diproses Hukum
AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan Karena Dicueki Minta Temannya Tak Diproses Hukum

"Ketika yang bersangkutan (tersangka) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon, dan kemudian melakukan penembakan," ujar Andry.

Baca Selengkapnya
Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan
Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan

Anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani menegaskan, pengumpulan ratusan bukti itu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya