Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Reza Paten Tersangka Kasus Robot Trading Net89, 150 Rekening Diblokir

Polisi Tetapkan Reza Paten Tersangka Kasus Robot Trading Net89, 150 Rekening Diblokir Reza Paten. Instagram/rezapaten89 ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menetapkan Reza Paten sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89. Polisi sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara yang diperkirakan merugikan 300 ribu member senilai Rp2,7 triliun.

"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).

Polisi mengantongi dua alat bukti keterlibatan Reza Paten dalam perkara tersebut. Namun polisi masih enggan membeberkan dua alat bukti tersebut.

"Detailnya nanti ya," ujar dia.

Polisi menjerat Reza dengan pasal berlapis. Pria lulusan teknik informatika itu dijerat pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau.

"Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 90 jo Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP," pungkasnya.

150 Rekening Diblokir

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung bergerak cepat memblokir rekening Reza Paten. Hal ini disampaikan oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

"Sudah kami bekukan," kata Ivan saat dikonfirmasi.

Ivan mengatakan bahwa ada ratusan rekening milik Reza Paten yang sudah diblokir PPATK. Jumlahnya mencapai Rp1 triliun.

"150-an rekening di lebih dari 25 Bank. Perputarannya (uang) diatas Rp1 trilliun," ujar Ivan.

Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Polisi sebelumnya menetapkan 8 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89. Perkiraan total kerugian 300 ribu member senilai Rp 2,7 triliun.

"Tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan AA sebagai pemilik Net89 dan sebagai pendiri PT SMI sebagai tersangka," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Dirtipideksus mengungkapkan, para pelaku menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi forex robot trading berkedok MLM Ebook (Net89).

"Mereka menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading sekitar 1 persen per-hari, 20 persen per-bulan hingga 200an persen per-tahun sebagai modus penipuan untuk menarik minat korbannya," jelas Whisnu Hermawan.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigen Ahmad Ramadhan mengatakan para pelaku terancam pasal berlapis.

"Mereka dikenakan Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan) dengan ancaman hukuman masing masing 4 tahun. Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (perdagangan tanpa ijn) dengan ancaman 5 tahun. Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (skema piramida/ponzi) dengan ancaman 10 tahun. Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun," jelas dia.

Ahmad menuturkan, modus yang digunakan oleh pengurus Net89 berupa profit menggiurkan. Karenanya, mereka menjanjikan profit 1 persen per hari, 10-20 persen per bulan, hingga 120-240 persen per tahun.

"Hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung trading. Dan, bagi hasil 50 banding 50, sampai dengan 90 banding 10. Ini dilakukan selama rentang waktu 2017 sampai dengan 2022," tuturnya.

"Banyak bukti-bukti dokumen transaksi, rekening koran dan bukti digital yang sudah disita penyidik untuk keperluan penyidikan," tambah dia.

Dalam hal ini, calon member disebutnya melakukan deposit exchanger yang tidak dilisensikan oleh perusahaan penukaran mata uang. Lebih lanjut, exchanger Net89 tidak memiliki izin untuk menghimpun dana dari anggota dan pimpinan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Calon member melakukan deposit exchanger yang tidak memiliki izin perusahaan pertukaran valuta asing. Dan, exchanger yang tidak memiliki izin kegiatan menghimpun dana para member dan pimpinan Bank Indonesia atau pun OJK,” sebutnya.

“Adapun potensi kerugian dengan total member sebanyak 300 ribu orang, yang masing-masing member diasumsikan membeli paket termurah dengan harga Rp9 juta. Maka, potensi kerugian sebanyak Rp2,7 triliun,” tutupnya.

Berdasarkan pelaksanaan gelar perdana yang telah dilaksanakan pada Selasa (4/10), kedelapan tersangka berikut ini:

- AA, pendiri atau pemilik Net89

- LSH, Direktur Net89

- ESI, member dan exchanger Net89

- LS, sub exchanger Net89

- AL, sub exchanger Net89

- HS, sub exchanger Net89

- FI, sub exchanger Net89

- D, sub exchanger Net89

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Sita Aset Kasus TPPU Net89 hingga Rp1,4 Triliun, Bidik Tersangka Baru
Polisi Sita Aset Kasus TPPU Net89 hingga Rp1,4 Triliun, Bidik Tersangka Baru

Aset itu didapat dari hasil penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari ke-13 orang yang telah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

Baca Selengkapnya
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas

Tiga terdakwa penipuan investasi robot trading MLM Net89 PT SMI, Deddy Iwan, Ferdy Iwan, Alwyn Aliwarga, bebas setelah eksepsinya diterima hakim.

Baca Selengkapnya
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir

Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang

PPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.

Baca Selengkapnya
Banyak Versi Pegi Setiawan di Medsos, Polisi Pastikan yang Ditangkap Merupakan DPO
Banyak Versi Pegi Setiawan di Medsos, Polisi Pastikan yang Ditangkap Merupakan DPO

Semua berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari salah satu pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Dua Buronan Kasus Investasi Bodong Net89 Ada di Kamboja
Dua Buronan Kasus Investasi Bodong Net89 Ada di Kamboja

Dalam kasus ini penyidik menetapkan delapan orang tersangka.

Baca Selengkapnya
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Deretan Kejanggalan Selama Polisi Ungkap Kasus Vina Cirebon
Deretan Kejanggalan Selama Polisi Ungkap Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar menegaskan bahwa Pegi merupakan otak pembunuhan dalam perkara ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Peluang Ringkus Orangtua Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Polisi Buka Peluang Ringkus Orangtua Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Penyidik telah memeriksa bapak kandung dan ibu tiri Pegi serta pemilik kos, tempat mereka bertiga tinggal.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon akan Didampingi Pengacara Saat Pemeriksaan Polisi
Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon akan Didampingi Pengacara Saat Pemeriksaan Polisi

Selain mendalami peran Pegi yang sempat berstatus DPO, para terpidana turut dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya