Polisi Tetapkan Sopir Elf Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan 7 Orang di Karawang
Merdeka.com - Polres Karawang menetapkan sopir mobil Elf, Deni Budiman (41), sebagai tersangka kecelakaan maut di Purwasari, Karawang pada 16 Mei 2022 lalu. Peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dan 10 orang luka-luka.
"Sudah ditetapkan tersangka, yakni sopir elf Deni Budiman," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, Sabtu (21/5)
Habibi mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara, sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan tersangka.
-
Bagaimana cara kuasa hukum mengarang cerita alibi tersangka? Bahkan terungkap dipersidangan bahwasanya kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita terkait alibi tersangka saat itu.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan Hendri Zainuddin ditetapkan sebagai tersangka? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengungkap kronologi kecelakaan sesuai dengan olah TKP, kecelakaan terjadi ketika mobil Isuzu Elf bernopol T-7556-DB melintasi Jalan Purwasari dari arah Karawang Kota menuju Cikampek. Elf tersebut oleng lalu menabrak median jalan dan pindah jalur. Setelahnya, elf tersebut menabrak mobil pikap dan sejumlah sepeda motor.
Setibanya di TKP, microbus tersebut oleng ke sebelah kanan dan menabrak median jalan, kemudian menyeberang ke jalur sebelah kanan (berlawanan arah) dan bertabrakan dengan mobil Suzuki pikap warna hitam dengan Nopol T-8493-DZ.
Kemudian, elf menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Vino nopol T-4850-PJ, sepeda Motor Honda Beat Nopol T-3105-HZ, sepeda motor Honda Scoopy Nopol T-4577-SU, dan Honda Vario Nopol T-2339-MM, yang sedang melintas menuju Karawang Kota dari arah Cikampek.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sopir truk inisial AS untuk dimintai keterangan yang usai insiden kecelakaan beruntun dengan tujuh motor di Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaJohan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.
Baca SelengkapnyaTruk pengangkut mebel diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 7 kendaraan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAan menjelaskan, pengemudi tersebut kelelahan hingga mengantuk.
Baca SelengkapnyaLebih lanjut, Aan belum menyimpulkan penyebab kecelakaan.
Baca SelengkapnyaBus mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Tol Cipali
Baca SelengkapnyaPadahal, mobil yang dipakai MH untuk dijadikan taksi online hanya dicarter oleh Brigadir AKS.
Baca Selengkapnya