Polisi Tetapkan Status Hukum Abah Grandong Usai Hasil Tes Kejiwaan Keluar
Merdeka.com - Abah Grandong pria yang diduga makan kucing hidup-hidup menyerahkan diri ke polisi, Kamis (1/8) sore.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, Abah Grandong menyatakan, status hukum pelaku tergantung dari hasil tes kejiwaan.
Polisi berencana membawa Abah Grandong ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan. Itu dilakukan setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) rampung.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Sementara statusnya saksi dulu. kita baru tentukan tersangka atau tidak nanti setelah pelaku diperiksa psikolog," kata Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8).
Hingga kini, Abah Grandong masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Pada kasus ini, polisi sudah memintai keterangan tiga saksi. Mereka adalah yang melihat aksi Abah Grandong memakan hidup-hidup seekor kucing.
"Iya, nanti kita lihat kan semuanya secara komprehensif, kita lihat fakta-fakta yang ada, baru kita simpulkan," ujar dia.
Abah Grandong akan dikenakan Pasal 302 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
Seperti diketahui, salah satu akun media sosial mengunggah aksi seorang pria memakan kucing hidup-hidup dalam video berjudul 'PutarVideo'. "Viral... Adakah yang mengenal bapak dalam video ini? Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.... Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti ...."
Para pecinta hewan mengecam tindakan pria yang makan kucing hidup-hidup tersebut. Pendiri Jakarta Animal Aid Networks (JAAN) Femke Den Haas mengatakan, oknum itu harus segera dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
"Pria ini harusnya masuk rumah sakit jiwa ya. Soalnya ini sangat parah dan bisa membahayakan anak atau manusia di sekitarnya karena jelas orang ini ada gangguan jiwa," kata Femke ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/7).
Dia khawatir, bila pria tersebut dibiarkan berkeliaran akan mengganggu keamanan masyarakat. "Jadi harus segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan manusia dan satwa di sekitarnya," ujar Femke.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Garut, Minggu (30/6).
Baca SelengkapnyaPolisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.
Baca SelengkapnyaSebelumnya kuasa hukum siskaee yang mengaku kliennya memiliki masalah kejiwaan
Baca SelengkapnyaSaat keluar Mabes, Rocky dikawal ketat aparat kepolisian. Ratusan massa pendukung rupanya sudah menunggu.
Baca SelengkapnyaPolisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya