Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Status Hukum Abah Grandong Usai Hasil Tes Kejiwaan Keluar

Polisi Tetapkan Status Hukum Abah Grandong Usai Hasil Tes Kejiwaan Keluar Abah Grandong. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Abah Grandong pria yang diduga makan kucing hidup-hidup menyerahkan diri ke polisi, Kamis (1/8) sore.

Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, Abah Grandong menyatakan, status hukum pelaku tergantung dari hasil tes kejiwaan.

Polisi berencana membawa Abah Grandong ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan. Itu dilakukan setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) rampung.

"Sementara statusnya saksi dulu. kita baru tentukan tersangka atau tidak nanti setelah pelaku diperiksa psikolog," kata Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

Hingga kini, Abah Grandong masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Pada kasus ini, polisi sudah memintai keterangan tiga saksi. Mereka adalah yang melihat aksi Abah Grandong memakan hidup-hidup seekor kucing.

"Iya, nanti kita lihat kan semuanya secara komprehensif, kita lihat fakta-fakta yang ada, baru kita simpulkan," ujar dia.

Abah Grandong akan dikenakan Pasal 302 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.

Seperti diketahui, salah satu akun media sosial mengunggah aksi seorang pria memakan kucing hidup-hidup dalam video berjudul 'PutarVideo'. "Viral... Adakah yang mengenal bapak dalam video ini? Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.... Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti ...."

Para pecinta hewan mengecam tindakan pria yang makan kucing hidup-hidup tersebut. Pendiri Jakarta Animal Aid Networks (JAAN) Femke Den Haas mengatakan, oknum itu harus segera dimasukkan ke rumah sakit jiwa.

"Pria ini harusnya masuk rumah sakit jiwa ya. Soalnya ini sangat parah dan bisa membahayakan anak atau manusia di sekitarnya karena jelas orang ini ada gangguan jiwa," kata Femke ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/7).

Dia khawatir, bila pria tersebut dibiarkan berkeliaran akan mengganggu keamanan masyarakat. "Jadi harus segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan manusia dan satwa di sekitarnya," ujar Femke.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Gerak-Gerik Mirip ODGJ, Pelaku Mutilasi di Garut Akan Jalani Tes Kejiwaan
Gerak-Gerik Mirip ODGJ, Pelaku Mutilasi di Garut Akan Jalani Tes Kejiwaan

Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Garut, Minggu (30/6).

Baca Selengkapnya
Kasus Mutilasi di Garut Tetap Diproses meski Tersangkanya ODGJ
Kasus Mutilasi di Garut Tetap Diproses meski Tersangkanya ODGJ

Polisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.

Baca Selengkapnya
Tes Kejiwaan Siskaeee Tersangka Film Porno Rampung, Apa Hasilnya?
Tes Kejiwaan Siskaeee Tersangka Film Porno Rampung, Apa Hasilnya?

Sebelumnya kuasa hukum siskaee yang mengaku kliennya memiliki masalah kejiwaan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pejabat Era SBY Ikut Sambut Rocky Gerung Keluar Mabes Polri
VIDEO: Pejabat Era SBY Ikut Sambut Rocky Gerung Keluar Mabes Polri

Saat keluar Mabes, Rocky dikawal ketat aparat kepolisian. Ratusan massa pendukung rupanya sudah menunggu.

Baca Selengkapnya
Salam Jempol Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri
Salam Jempol Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

Polisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Pagi Ini
Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Pagi Ini

Pemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya