Polisi Ubrak-abrik Perang Sarung di Kota Tangerang, Sembilan Pelaku Diperiksa
Merdeka.com - Polisi mengamankan dan memeriksa sembilan remaja pelaku perang sarung di Jalan Husein Sasta Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (24/3).
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, sembilan remaja itu diamankan di lokasi tempat mereka melakukan perang sarung.
"Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya," terang Zain Dwi Nugroho, Jumat (24/3).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana Tim Patroli menemukan 7 remaja? Sebanyak sembilan anggota tim patroli perintis Polres Bekasi Kota diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya setelah tujuh remaja ditemukan tewas di kali.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dengan maraknya aksi kekerasan berupa tawuran dan perang sarung yang melibatkan anak-anak dan remaja, polisi secara tegas meminta para orang tua ikut mengawasi kegiatan putra putrinya di rumah dan lingkungan sekitar terutama saat di luar rumah.
"Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan tawuran sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Zain Dwi Nugroho.
Adapun sembilan remaja yang diamankan karena terlibat perang sarung yakni OKB (16), TB (15), DM (15), KA (15), FR (16), ADM (15), UF (16), MF (17) dan R (16). Mereka dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT RW tempat tinggal pelaku.
Pemanggilan itu dilakukan oleh Kapolsek Benda AKP Antonius dengan melibatkan Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan)
"Mereka kita data dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," tegas Zain.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kala Gibran Ikut Tanggapi Maraknya Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPenangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Baca SelengkapnyaSejauh ini motif tawuran diduga akibat saling ejek di media sosial.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menangkap 13 remaja bersenjata tajam dan diduga hendak tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan
Baca SelengkapnyaPara pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca Selengkapnya11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaEnam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca Selengkapnya