Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi di Yogyakarta

Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi di Yogyakarta pelaku perdagangan bayi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas kepolisian Polresta Yogyakarta berhasil membongkar sindikat penjualan bayi. Polisi menangkap tiga orang tersangka yang terdiri dari ibu bayi, perantara dan seorang bidan yang menjadi pendana.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya menerangkan terungkapnya sindikat jual beli bayi ini berawal dari adu mulut antara seorang perempuan berinisial RA (30) dengan SBF (25) yang merupakan makelar jual beli bayi di depan sebuah RS di Kota Yogyakarta.

Adu mulut ini terjadi karena RA yang akan mengadopsi bayi yang dijual oleh SBF (25) membawa kabur bayi berumur 2 bulan. Kemudian keduanya bertemu dan terjadi perselisihan.

“Waktu kejadian 12 Mei pukul 20.30 WIB. Pada saat itu di sekitar rumah sakit tersebut terjadi cekcok atau pertikaian dari salah seorang warga (RA) dengan SBF yang mengaku akan bisa memberikan adopsi anak 20 juta," ujar Riko di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7).

Perselisihan ini kemudian terdengar oleh satpam RS yang sedang bertugas. Kemudian kedua perempuan ini dibawa ke Polsek Mergangsan untuk merampungkan perselisihan. Dari sinilah praktik jual beli bayi terungkap.

Riko menerangkan dari penyidikan diketahui bahwa bayi yang dijual belikan adalah anak laki-laki dari EP (24) seorang warga Cilacap, Jawa Tengah. Bayi itu dijual EP kepada SBF seharga Rp6 juta.

"Bayi itu adalah anak dari EP. EP statusnya bercerai dan disinyalir bayi dari hubungan gelap. EP sempat menawarkan adopsi bayi di Facebook. Kebetulan SBF yang menggunakan akun Facebook 'Adopsi Bayi Jogja-Solo' menemukan postingan EP. Keduanya pun berkomunikasi," kata Riko.

"Komunikasi antara EP dan SBF ini dilakukan langsung di daerah Cilacap. Setelah terjadi komunikasi, EP menyerahkan anaknya pada SBF karena merasa tidak sanggup mengurus anak. Saat itu ada biaya Rp6 juta," sambung Riko.

Riko menjabarkan bahwa uang Rp6 juta yang diserahkan kepada EP ternyata bukan milik SBF. Uang itu milik seorang pendana yang berprofesi sebagai bidan dengan inisial JEL (39). Bayi sempat dirawat oleh JEL namun kemudian diserahkan lagi ke SBF untuk dicarikan orang yang mau mengadopsinya.

Riko menuturkan oleh SBF, bayi kemudian dicarikan pengadopsi melalui Facebook. Postingan SBF ini lalu dilihat oleh RA yang siap mengadopsi. Saat itu RA dan SBF sepakat dengan biaya pengganti adopsi sebesar Rp20 juta.

"RA ini ada kendala sehingga tidak memiliki keturunan ingin mengadopsi. Ada permasalahan keluarga dengan ibunya. RA ingin meyakinkan ibunya kalau sudah lahiran jadi yang bersangkutan COD dekat rumah sakit. RA niatnya meminta bukan membeli. Sementara di awal ada kesepakatan Rp20 juta,"ungkap Riko.

Riko menjabarkan jika pihaknya menetapkan tiga tersangka yaitu EP, ibu bayi; SBF, makelar adopsi; dan JEL sebagai pendana. Untuk RA hanya berstatus sebagai saksi karena transaksi jual beli belum terjadi.

Riko menambahkan ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Kemudian Pasal 39 Jo Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak dengan penjara 5 tahun. Dan Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pidana Perdagangan Orang dengan pidaba penjara hingga 15 tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Sehat, Bayi Korban TPPO di Tambora Usia 3 sampai 1 Tahun
Kondisi Sehat, Bayi Korban TPPO di Tambora Usia 3 sampai 1 Tahun

Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.

Baca Selengkapnya
Modus Dua Bidan di Yogyakarta Lakukan Jual Beli Bayi sejak 2010, Pasang Tarif Rp55-85 Juta
Modus Dua Bidan di Yogyakarta Lakukan Jual Beli Bayi sejak 2010, Pasang Tarif Rp55-85 Juta

Keduanya ditangkap di salah satu rumah bersalin di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat

EM dapat membeli kelima bayi itu setelah bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp adposi anak.

Baca Selengkapnya
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik

Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya
Jual 66 Bayi di Yogyakarta Sejak 2015, Satu dari Dua Bidan Ternyata Residivis dan Pernah Dibui 10 Bulan
Jual 66 Bayi di Yogyakarta Sejak 2015, Satu dari Dua Bidan Ternyata Residivis dan Pernah Dibui 10 Bulan

Dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Bidan Penjual Bayi di Yogyakarta Incar Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah
Bidan Penjual Bayi di Yogyakarta Incar Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Dalam praktik jual beli bayi ini, kedua tersangka ini modus memanfaatkan bayi yang berasal dari hubungan di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta

Bayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook

Bayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Ketua Yayasan Anak Bali Luih I Made Aryadana Jual Beli Anak Berkedok Adopsi
Terungkap Modus Ketua Yayasan Anak Bali Luih I Made Aryadana Jual Beli Anak Berkedok Adopsi

Para ibu-ibu hamil yang menyerahkan anaknya akan diberikan fee dengan kisaran Rp 45 juta.

Baca Selengkapnya