Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Usut Kaitan Konter Penjual Nomor HP dengan Jaringan Pinjol Ilegal

Polisi Usut Kaitan Konter Penjual Nomor HP dengan Jaringan Pinjol Ilegal Polisi Grebek Kantor Usaha Pinjol Ilegal. Instagram/@poldametrojaya ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi terus menelusuri maraknya pinjaman online ilegal menyusul adanya korban terlilit hutang hingga memutuskan bunuh diri di sejumlah wilayah di Indonesia. Termasuk penggunaan banyak nomor telepon yang dipakai oleh para penagih utang atau desk collection untuk melakukan teror terhadap nasabah.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri menyampaikan, pihaknya turut menelusuri keterkaitan para pelaku pinjol ilegal dengan konter penjual nomor telepon.

"Itu bagian dari yang disampaikan Pak Direktur, bagian dari pendalaman kita. Nanti pendalaman kita ke situ juga. Kan nomor ini ada aturannya, bagaimana registrasinya, bagaimana dia meregistrasi dengan data siapa ini, ini bagian dari pendalaman kita," tutur Andri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh pelaku penagihan utang atau desk collection pinjaman online (pinjol) ilegal yang berhubungan dengan kasus bunuh diri seorang perempuan di Wonogiri. Dalam pemeriksaan, mereka masing-masing menerima gaji hingga Rp20 juta setiap bulannya.

"Antara Rp15 juta sampai Rp20 juta per bulan. Untuk tempat tinggal akomodasi disiapkan pendana tadi," tutur Dirtipideksus Bareksrim Polri Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10).

Menurut Helmy, mereka dipekerjakan oleh seorang WNA berinisial ZJ. Kini polisi masih mencari keberadaannya yang diduga sebagai pemodal jasa penagihan utang pinjol ilegal.

"Ada yang sudah 3 bulan (kerja), 6 bulan, variatif. Ada yang setahun malahan," jelas dia.

Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini nyatanya berhubungan dengan peristiwa bunuh diri seorang perempuan yang terjadi di Wonogiri, Jawa Barat. Sebab, salah satu dari 23 pinjol ilegal merupakan perusahaan tempat korban meminjam uang.

"Alhamdulillah dari yang kami ungkap, itu nyangkut dengan peristiwa di Wonogori, Jawa Barat. Diketahui ada ibu-ibu bunuh diri," Helmy menandaskan.

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah, RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Penangkapannya sendiri dilakukan di lima tempat berbeda yakni Perumahan Taman Kencana Blok D1 No. 7 Cengkareng, Jakarta Barat; Perumahan Long Beach blok C No. 7 PIK, Jakarta Utara; Green Bay Tower M 23 AS Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara; Apartemen Taman Anggrek Tower 3 No. 29 B, Jakarta Barat; dan Apartemen Laguna Tower B Lt. 28 No. 32 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main

Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami
Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami

Tindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Viral Nasabah Adakami Bunuh Diri karena Diteror Debt Collector, Polisi dan OJK Turun Tangan
Viral Nasabah Adakami Bunuh Diri karena Diteror Debt Collector, Polisi dan OJK Turun Tangan

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun turun tangan mengecek kebenaran informasi itu.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya

Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online

Baca Selengkapnya
Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online
Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online

Kasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 11 Orang Sindikat Judi Online Auto88 yang Dibekuk Bareskrim Polri di Bali
FOTO: Tampang 11 Orang Sindikat Judi Online Auto88 yang Dibekuk Bareskrim Polri di Bali

Penangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.

Baca Selengkapnya