Polisi Usut Kaitan Konter Penjual Nomor HP dengan Jaringan Pinjol Ilegal
Merdeka.com - Polisi terus menelusuri maraknya pinjaman online ilegal menyusul adanya korban terlilit hutang hingga memutuskan bunuh diri di sejumlah wilayah di Indonesia. Termasuk penggunaan banyak nomor telepon yang dipakai oleh para penagih utang atau desk collection untuk melakukan teror terhadap nasabah.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri menyampaikan, pihaknya turut menelusuri keterkaitan para pelaku pinjol ilegal dengan konter penjual nomor telepon.
"Itu bagian dari yang disampaikan Pak Direktur, bagian dari pendalaman kita. Nanti pendalaman kita ke situ juga. Kan nomor ini ada aturannya, bagaimana registrasinya, bagaimana dia meregistrasi dengan data siapa ini, ini bagian dari pendalaman kita," tutur Andri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus bunuh diri? Polisi dalam hal ini melibatkan ahli untuk melakukan analisis DNA forensik dan pakar psikologi forensik untuk membantu mengusut penyebab satu keluarga tersebut nekat melakukan aksi bunuh diri.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku bunuh PSK online? Pelaku mencekik leher dan memukul wajah korban berkali-kali, sampai korban tak sadarkan diri,' ujarnya.Ia menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh pelaku penagihan utang atau desk collection pinjaman online (pinjol) ilegal yang berhubungan dengan kasus bunuh diri seorang perempuan di Wonogiri. Dalam pemeriksaan, mereka masing-masing menerima gaji hingga Rp20 juta setiap bulannya.
"Antara Rp15 juta sampai Rp20 juta per bulan. Untuk tempat tinggal akomodasi disiapkan pendana tadi," tutur Dirtipideksus Bareksrim Polri Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10).
Menurut Helmy, mereka dipekerjakan oleh seorang WNA berinisial ZJ. Kini polisi masih mencari keberadaannya yang diduga sebagai pemodal jasa penagihan utang pinjol ilegal.
"Ada yang sudah 3 bulan (kerja), 6 bulan, variatif. Ada yang setahun malahan," jelas dia.
Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini nyatanya berhubungan dengan peristiwa bunuh diri seorang perempuan yang terjadi di Wonogiri, Jawa Barat. Sebab, salah satu dari 23 pinjol ilegal merupakan perusahaan tempat korban meminjam uang.
"Alhamdulillah dari yang kami ungkap, itu nyangkut dengan peristiwa di Wonogori, Jawa Barat. Diketahui ada ibu-ibu bunuh diri," Helmy menandaskan.
Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah, RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Penangkapannya sendiri dilakukan di lima tempat berbeda yakni Perumahan Taman Kencana Blok D1 No. 7 Cengkareng, Jakarta Barat; Perumahan Long Beach blok C No. 7 PIK, Jakarta Utara; Green Bay Tower M 23 AS Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara; Apartemen Taman Anggrek Tower 3 No. 29 B, Jakarta Barat; dan Apartemen Laguna Tower B Lt. 28 No. 32 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaBahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.
Baca SelengkapnyaTindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya pun turun tangan mengecek kebenaran informasi itu.
Baca SelengkapnyaSindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPolri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online
Baca SelengkapnyaKasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.
Baca Selengkapnya