Polisi yang Ditangkap di Bandara Tarakan Diduga Terkait Bisnis Tambang Emas Ilegal
Merdeka.com - Anggota Polair Polda Kaltara Briptu Hs ditangkap tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kaltara, Rabu (4/5). Dia diduga pemilik bisnis tambang emas ilegal di Sekatak, kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara yang digerebek tim Ditreskrimsus Polda Kaltara, Sabtu (30/4).
Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Sekatak sebelumnya terendus Polda Kaltara. Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya memerintahkan pembentukan tim khusus gabungan Ditreskrimsus Polda Kaltara, Polres Bulungan dan Polres Tarakan.
"Dari penyelidikan ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," kata Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan, dikonfirmasi Kamis (5/5).
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Dari penyelidikan lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama perusahaan PT BTM, diperoleh informasi tambang emas di Sekatak yang berada di area konsesi PT BTM bukan di bawah surat perintah kerja (SPK) maupun joint operation (JO) PT BTM.
"Alias ilegal," sebut Hendy.
Tambang Ilegal Gunakan Bahan Kimia
Dari temuan di lapangan, aktivitas penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN (bahan kimia Sianida yang masuk kelompok senyawa yang tersusun oleh atom Carbon (C) dan nitrogen (N) untuk mendapatkan bijih emas.
Di lokasi pada hari itu, tim mengamankan 5 orang di lokasi tambang. Masing-masing berinisial Md sebagai koordinator, Hr sebagai mandor, Ms sebagai penjaga bak serta dua sopir truk sewaan.
"Berikut tiga ekskavator, dua truk, 4 drum sianida dan 5 karbon perendaman," terang Hendy.
©2022 Merdeka.com
Dari hasil pemeriksaan, saksi yang diamankan itu menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah seorang berinisial Hs tak lain adalah anggota Polri beserta satu orang lagi, Md sebagai koordinator.
Hasil pemeriksaan terhadap ahli minerba juga pada tanggal 30 April 2022, disimpulkan bahwa perbuatan tersebut melanggar Pasal 158 jo Pasal 160 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
Dari kasus itu, Ditreskrimsus Polda Kaltara menetapkan 5 tersangka yakni Md, MI, Hr dan Ms. Termasuk juga anggota Polri, Briptu Hs. "Tersangka MI, Hr dan Ms telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak 1 Mei 2022," jelas Hendy.
Upaya Hilangkan Bukti
Tim Polda Kaltara terus bergerak cepat. Dari informasi mereka dapatkan, Briptu Hs dan Md dikabarkan merencanakan upaya untuk menghilangkan barang bukti, mengaburkan fakta-fakta serta melarikan diri.
"Sehingga pada hari Rabu 4 Mei sekitar jam 12.15 siang dilakukan penangkapan terhadap seorang berinisial Hs di Bandara Juwata Tarakan," pungkas Hendy.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Hs ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (4/5). Tangannya pun terborgol. Briptu Hs diketahui sebagai personil Ditpolairud Polda Kaltara.
"Benar, HS diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara. Dia anggota Ditpolairud Polda Kaltara," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (4/5). (*)
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca SelengkapnyaWN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaWN China inisial YH berperan sebagai pimpinan penambangan di bawah tanah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca Selengkapnya