Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Gowa Tidak akan Berikan SKCK ke Pelajar yang Ikut Demonstrasi

Polres Gowa Tidak akan Berikan SKCK ke Pelajar yang Ikut Demonstrasi Pelajar di Gowa ikut demonstrasi diamankan polisi. Antara

Merdeka.com - Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga akan memberikan sanksi terhadap para pelajar yang ikut demonstrasi dengan memasukkan nama-nama mereka dalam Sistem Catatan Kepolisian. Sehingga polisi memastikan para pelajar yang ikut demo tidak dapat menerima SKCK.

"Apa yang telah dilakukan para pelajar ini merupakan sebuah pelanggaran, khususnya dalam Undang Undang nomor 9 tahun 1998. Maka dari itu, kami akan memasukkan nama-nama mereka dalam Sistem Catatan Kepolisian, sehingga nantinya mereka tidak akan dapat menerima SKCK," kata Shinto. Dikutip dari Antara, Jumat (4/10).

Lanjut dia, mengingat SKCK adalah produk negara mengenai riwayat tindakan kriminal yang diperlukan setiap orang untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.

Orang lain juga bertanya?

Kapolres pun berharap kepada para pelajar khususnya mereka berada di wilayah Kabupaten Gowa agar tidak mudah terhasut dan terprovokasi akan isu-isu yang berkembang untuk ikut aksi unjuk rasa.

"Tugas pelajar adalah untuk belajar agar dapat menggapai cita-cita setinggi-tingginya, bukan untuk ikut-ikutan aksi unjuk rasa," tegas Shinto Silitonga.

Adapun 17 pelajar tersebut telah diperiksa dan diketahui 10 orang siswa dari SMA Negeri 1 Gowa, sedangkan tujuh orang lainnya dari SMA Batara Gowa kini telah dimasukkan ke dalam Sistem Catatan Kepolisian.

Terkait kebijakan Kepolisian tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Pers Makassar menilai keliru. Alasannya lantaran demonstrasi merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.

"Saya pikir itu keliru, dan perbuatan semena-sema, jika alasannya karena ikut demonstrasi, maka patut dipertanyakan apa dasar hukumnya? Demonstrasi itu hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi sehingga tidak ada alasan polisi untuk tidak diberikan dan itu jelas terkesan intimidasi," ujar staf LBH Pers Makassar Firmansyah.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Polres Gowa adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang, sebab hak berekspresi untuk menyatakan pendapat dan pikiran dijamin oleh konstitusi.

Justru, kata Firman, Undang Undang nomor 9 tahun 1998 mengamanahkan untuk menjamin hak setiap orang untuk menyatakan pendapat dan pikiran dan bukan malah melarangnya.

"Sikap kepolisian terhadap siswa tersebut dengan mengancam tidak memberikan SKCK kepada siswa tersebut ucapan yang aneh," ucap Firman.

Bagaimana mungkin, kata dia, orang tidak diberikan SKCK, sementara siswa tersebut tidak sedang menjalankan kejahatan. Ini kan sangat tidak masuk akal.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buru Penggerak Pelajar dalam Demo Ricuh di Balaikota Semarang
Polisi Buru Penggerak Pelajar dalam Demo Ricuh di Balaikota Semarang

Polisi mengidentifikasi asal sekolah pelajar yang diamankan. Dari 10 sekolah, hanya dua di antaranya yang berada di Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
85 Pelajar Ikut Demo Kawal Putusan MK di DPR, Terancam KJP Dicabut?
85 Pelajar Ikut Demo Kawal Putusan MK di DPR, Terancam KJP Dicabut?

Disdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.

Baca Selengkapnya
Mau Ikut Demo di DPR, 159 Pelajar di Jaktim Diamankan
Mau Ikut Demo di DPR, 159 Pelajar di Jaktim Diamankan

Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.

Baca Selengkapnya
Puluhan Mahasiswa dan Sajam Diamankan Usai Demo Hardiknas di Makassar, Semua Bakal Dites Urine
Puluhan Mahasiswa dan Sajam Diamankan Usai Demo Hardiknas di Makassar, Semua Bakal Dites Urine

sudah mengingatkan kepada mahasiswa yang menggelar aksi peringatan Hardiknas untuk tertib dan tidak menutup jalan.

Baca Selengkapnya
Ini Imbauan Polisi kepada Pemilih Pemula di Musim Pilkada
Ini Imbauan Polisi kepada Pemilih Pemula di Musim Pilkada

Polisi mendatangi para pelajar SMA 1 Ukui, Kabupaten Pelalawan, yang menjadi pemilih pemula di Pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Pascademo Ricuh di Semarang: Puluhan Orang Masih Diperiksa Usai Diamankan
Update Terbaru Pascademo Ricuh di Semarang: Puluhan Orang Masih Diperiksa Usai Diamankan

Demo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Permintaan Data Murid Sekolahan Kota Depok Mengatasnamakan KPK
Beredar Kabar Permintaan Data Murid Sekolahan Kota Depok Mengatasnamakan KPK

Beredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Sahroni: Geng Motor ‘Sekolah Dasar’ Bagi Para Kriminal
Anggota DPR Sahroni: Geng Motor ‘Sekolah Dasar’ Bagi Para Kriminal

Polisi larang geng motor mendapatkan SKCK agar beri efek jera.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu

KPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.

Baca Selengkapnya
KPAI Temukan Indikasi Mobilisasi Anak Dalam Demo RUU Pilkada
KPAI Temukan Indikasi Mobilisasi Anak Dalam Demo RUU Pilkada

Ada indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.

Baca Selengkapnya
Beri Pendidikan Politik ke Pemilih Pemula, Kapolres Siak Ingatkan Bahaya Hoaks
Beri Pendidikan Politik ke Pemilih Pemula, Kapolres Siak Ingatkan Bahaya Hoaks

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengingatkan kepada pemilih pemula untuk tidak terpengaruh informasi hoaks

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Perlakuan Polisi Kepada Demonstran Anak: Diperiksa Sampai Subuh hingga Tak Diberi Makan
KPAI Ungkap Perlakuan Polisi Kepada Demonstran Anak: Diperiksa Sampai Subuh hingga Tak Diberi Makan

KPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.

Baca Selengkapnya