Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polresta Denpasar Tangkap 5 WNA Pasok Kokain & Ganja ke Bule di Pulau Dewata

Polresta Denpasar Tangkap 5 WNA Pasok Kokain & Ganja ke Bule di Pulau Dewata Polisi ringkus Lima WNA Pengedar ganja dan Kokain di Bali. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Tim gabungan Satreskoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali, berhasil menangkap 5 Warga Negara Asing (WNA) yang mengedarkan narkoba jenis kokain dan ganja di Bali.

Kelima WNA tersebut bernama Nikita (33) asal Rusia, Maria (31) asal Rusia, Ian (31) asal Amerika Serikat, Laura (33) asal Spanyol, Juan (37) asal Spanyol. Para tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda-beda di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Peran tersangka ini, 4 (Orang) sebagai pengedar dan satu sebagai pemakai," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Mapolresta Denpasar, Jumat (31/5).

Terungkapnya warga negara asing ini, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di wilayah Kuta dan Seminyak ada WNA yang sering mengedarkan atau melakukan transaksi narkoba jenis kokain dan ganja.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama beberapa hari dan berhasil mengamankan tersangka Nikita pada Senin (20/5) sekitar pukul 13.30 Wita bertempat di Jalan Tegal Cepuk, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan lagi dan pada pukul 21.10 wita bertempat di Jaln Tegal Cepuk, Kerobokan, Kuta Utara Badung, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka Maria.

Selanjutnya, pada Kamis (23/5) sekitar Pukul 20.00 Wita, pihak kepolisian kembali lagi menangkap tersangka Ian asal Amerika Serikat. Kemudian, dilakukan penyelidikan lagi pada pukul 20.30 Wita, polisi kembali menangkap tersangka Laura asal Spanyol di Jalan Pengubengan Kauh, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

Kemudian, pada Jumat (24/5) sekitar pukul 00.30 Wita, pihak kepolisian berhasil meringkus Juan asal Spanyol di Jalan Bumbak Dauh, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Untuk total jumlah barang bukti dari 5 tersangka tersebut kokain seberat 20,18 gram dan ganja 44,14 gram. Ini ada 2 jaringan, yaitu jaringan Rusia dan jaringan Spanyol sama Amerika," jelas Kapolresta.

Kapolresta juga menjelaskan, bahwa para tersangka ini, spesialis mengedarkan barang haram tersebut untuk warga negara asing yang ada di Bali. Untuk modusnya, para tersangka ini mengedarkan dengan melalui telpon dan para pembeli datang untuk mengambil dan juga sudah saling kenal (Pembeli).

"Mereka melalui telepon, datang kasih. Jadi mereka sudah mengenal. Semua, barang ini berasal dari luar negeri dan diedarkan kepada warga asing. Kami masih melakukan penyelidikan dari mana mereka mendapatkan, kita masih melakukan pengembangan," ujarnya.

Kapolresta juga menjelaskan, salah satu dari tersangka tersebut yakni Juan asal Spanyol juga memiliki usaha di Bali dan mempunyai bisnis restoran.

Selain itu, dari penjelasan Kapolresta sejak berapa lama mereka menjual barang haram tersebut di Bali, para tersangka tidak mau memberikan keterangan. Namun, dari informasi dari masyarakat yang didapat sudah sejak 4 bulan yang lalu.

"Ada salah satu yang mempunyai usaha wiraswasta mempunyai bisnis restoran. Kalau dari masyarakat 4 bulan yang lalu, dan tersangka tidak mengakui sudah berapa lama," ujar Kapolresta.

"Kami mengharapkan untuk warga negara asing yang sedang liburan jangan menggunakan narkotikan dan (Menjadi) pengedar narkotika. Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas kepada warga negara asing yang melakukan pelanggaran tentang narkotika tersebut," ujar Kapolresta.

Para tersangka, ini dijerat dengan Pasal 111 dan 112 Undang-undang RI, nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun pidana dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Adapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor

Pabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, Jaringan 'Escobar' RI Ada WNA Ukraina & Rusia
VIDEO: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, Jaringan 'Escobar' RI Ada WNA Ukraina & Rusia

Polisi mengungkap temuan laboratorium narkoba, yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Gambar & Tulisan Ini Kode Narkoba Jaringan Hydra di Bali, Ditemukan di Banyak Tembok
Terungkap! Gambar & Tulisan Ini Kode Narkoba Jaringan Hydra di Bali, Ditemukan di Banyak Tembok

Kode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

Baca Selengkapnya