Polresta Kupang Kalah Dalam Praperadilan Kasus Penimbunan Solar
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang menggelar sidang putusan praperadilan, penetapan tersangka kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Dua pemohon praperadilan adalah Alfred Kore Ully yang merupakan anggota Polda NTT dan Yoseph Mario Sonbay. Sidang dengan agenda pembacaan putusan praperadilan itu digelar di ruangan tirta, yang dipimpin hakim tunggal Aries Rahman Sembiring, Jumat (12/1).
Pemohon praperadilan dihadiri tim kuasa hukumnya, Samuel David Adoe, Bildat Thonak dan Arnold J.H Sjah. Sedangkan termohon praperadilan Polresta Kupang Kota diwakili oleh Bidkum Polda NTT.
-
Kapan BPH Migas pantau BBM di Papua? Baru-baru ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memastikan pasokan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat terpenuhi, termasuk kelancaran penyaluran BBM di wilayah timur Indonesia, Papua.
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Kenapa Pertamina bangun terminal LPG di Bima dan Kupang? 'Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,' jelas Riva.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas di Bengkulu? Kesempatan ini pun dimanfaatkan Halim untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar kendaraan untuk aktivitas pembangunan infrastruktur dan sarana fasilitas yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak menggunakan BBM Subsidi.
-
Kenapa Pertamina cek SPBB di Ketapang - Gilimanuk? Dengan terkoneksinya tol trans jawa, jalur darat dari Jawa menuju Bali meningkat signifikan, apalagi ketika liburan saat ini. Karena itu, kesiapan layanan BBM bagi mobilitas masyarakat dan kecepatan pengisian bahan bakar kapal bisa sangat mempengaruhi operasional penyebrangan ASDP serta kelancaran proses bongkar muat kapal di Pelabuhan,' terang Arya.
-
Kenapa BPH Migas pantau pasokan BBM di Papua? BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024.
Dalam putusannya, Hakim Aries Rahman Sembiring memutuskan menerima seluruh praperadilan yang diajukan kedua pemohon yakni, Alfred Kore Uly dan Yoseph Mario Sonbay.
Putusan hakim Aries Rahman Sembiring juga memerintahkan penyidik Polresta Kupang Kota untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), terhadap kedua pemohon. Selain itu diperintahkan untuk segera memulihkan nama baik kedua pemohon untuk seluruhnya.
Salah satu kuasa hukum kedua pemohon, Bildat Thonak mengatakan, pihaknya menyakini seluruh permohonan akan dikabulkan oleh majelis hakim, karena pasal yang digunakan untuk menjerat kedua kliennya telah dicabut.
"Saya pikir semua orang tahu, bahwa alat bukti untuk membuktikan pasal tetapi jika pasalnya tidak ada mau buat apa. Sehingga ini menjadi bahan pelajaran bagi kita semua untuk taat hukum," ujarnya.
Menurut Bildat Thonak, pasal 53C UU Migas Tahun 2021 telah dicabut dengan keluarnya UU Cipta Kerja. "Pasal 53C ini biasanya sangat multitafsir, karena orang yang hanya menimbun minyak saja bisa dipidana, tidak perlu dibuktikan apakah minyak itu mempunyai akibat atau tidak kepada khalayak ramai," jelasnya.
Sehingga dia menyatakan sudah tidak ada perdebatan terkait pasal yang digunakan. Karena secara sah, pasal 53C telah dicabut walaupun UU-nya masih berlaku dan secara otomatis alat bukti tidak memiliki nilai.
"Tuntutan ganti rugi, rehabilitasi dan lain sebagainya secara aturan berlaku, tetapi kami belum tau langkah itu diambil atau tidak, pada prinsipnya kami harus koordinasi dengan klien kami," tutup Bildat Thonak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaIni disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.
Baca SelengkapnyaJaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaTumpanuli mengatakan, pihak Tom Lembong yang menyebut penahanan terhadapnya itu tak sah merupakan hal yang tak mendasar.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPutusan kasasi kedua terdakwa itu berdasarkan keterangan yang tersampaikan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula tersebut dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaPT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Selengkapnya