Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri segera gelar perkara chat Rizieq-Firza, siapkan red notice

Polri segera gelar perkara chat Rizieq-Firza, siapkan red notice Rizieq Syihab tinjau banjir di Cipinang Melayu. ©2017 merdeka.com/anisatul umah

Merdeka.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mengaku tak mau pulang ke Indonesia untuk memenuhi pemeriksaan kepolisian terkait kasus percakapan mesum di handphone yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Rizieq mengklaim, pengusutan kasus itu sudah tidak relevan dan mengarah kepada kriminalisasi ulama.

Namun, Polri tidak mau ambil pusing dengan sikap pentolan FPI tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasiso mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas, menurutnya tanpa keterangan Rizieq penyidik akan segera melakukan gelar perkara.

"Saat ini sedang diperiksa beberapa orang saksi dan ahli, setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status masing-masing yang terlibat dalam kasus ini," kata Setyo kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (16/5).

Setelah melakukan gelar perkara dan menentukan status tersangka terhadap Rizieq ataupun Firza Husein, penyidik akan segera mengirimkan surat permintaan red notice kepada interpol. Polri akan meminta bantuan 190 negara memburu Rizieq.

"Bila RS sudah dinyatakan TSK dan yang bersangkutan tidak ada di Indonesia, maka Penyidik dapat minta bantuan Interpol untuk," ujar dia.

"Menerbitkan Red Notice. Yang artinya Penyidik Polri minta bantuan Kepolisian anggota Interpol sekitar 190 negara untuk dapat bekerja sama memulangkan RS tersebut," timpal Setyo.

Disinggung kapan gelar perkara itu bakal dilakukan, jenderal bintang dua ini menjelaskan saat ini penyidik Polda Metro tengah memeriksa Firza dan beberapa saksi termasuk ahli. Untuk gelar perkara, akan diputuskan setelah pemeriksaan rampung.

"Untuk Polda Metro sedang riksa FH dan beberapa saksi dan ahli, gelar menyusul waktunya," pungkas Setyo.

Sebelumnya, Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya menyatakan menolak pulang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan kasus chat sex di Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukumnya, Rizieq ogah pulang lantaran takut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Rizieq yang sebelumnya diketahui tengah berada di Malaysia untuk merampungkan studinya tiba-tiba bertolak ke Arab Saudi. Saat ini, tokoh FPI tersebut tengah berada di tanah suci dengan dalih ingin menyelesaikan ibadahnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda,
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda, "Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab"

Komjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab

Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Siap Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Pagi Ini
Rocky Gerung Siap Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Pagi Ini

Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung Terkait Hoaks
Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung Terkait Hoaks

Bareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Pegi Setiawan diperpanjang dilakukan selama 40 hari ke depan dari 11 Juni hingga 20 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya