Potong Kelamin Anak, Seorang Ayah Ditetapkan Jadi Tersangka
Merdeka.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya akhirnya menetapkan J (39) sebagai tersangka dalam kasus pemotongan alat kelamin seorang bocah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. J diketahui merupakan ayah dari bocah tersebut.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan (J) sudah kami tahan. Kami kenakan Undang Undang Perlindungan Anak pasal 80 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Rabu (21/12).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, diakui Ari, pihaknya hingga saat ini masih kesulitan untuk mengungkap motif J melakukan hal tersebut. Pihaknya pun hingga saat ini terus melakukan pendalam kasus tersebut.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kami masih memeriksa tersangka. Saat kami periksa, keterangan dari tersangka ini masih berubah-ubah. Kalau komunikasi lancar dan nyambung," ungkapnya.
Dengan kondisi J itu, pihaknya akan melakukan meminta keterangan dari istri J dan juga kerabatnya. "Kami juga berencana untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang bocah berusia lima tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengalami nasib tragis. Alat kelaminnya dipotong oleh sang ayah, ketika ibunya sedang belanja di pasar, Selasa (20/12).
Ibu kandung korban yang namanya enggan ditulis, mengatakan bahwa awal mula dia mengetahui kejadian tersebut dari saudaranya. Saat itu ia tengah belanja kebutuhan harian di pasar, tiba-tiba disusul dan diminta agar segera pulang karena anaknya mengalami suatu kejadian.
"Kata saudara saya, anak saya nangis-nangis. Pas sudah gitu, kata saudara di kakinya ada darah. Saya dari pasar langsung pulang ke rumah," katanya kepada wartawan saat ditemui di RSUD SMC Tasikmalaya, Rabu (21/12).
Setelah sampai di rumah, ia pun mengaku mendapati anaknya sedang menangis dan melihat banyak darah di bagian kakinya. Ia pun mencari penyebab keluarnya darah tersebut karena tidak ada luka di bagian kakinya.
Lokasi Strategis, Ini Penampakan Lahan untuk Rumah Jokowi di Colomadu
Ketika itu, ia pun mendapati ternyata yang terluka adalah bagian alat kelaminnya. "Saya langsung bawa anak saya ke pak mantri dibantu tetangga, namun katanya tidak sanggup sehingga harus dibawa ke rumah sakit karena lukanya fatal," ungkapnya.
Dia kemudian membawa anaknya IGD rumah sakit SMC Kabupaten Tasikmalaya, dan langsung mendapatkan tindakan dari petugas medis. Saat ini kondisi korban mulai membaik, namun harus tetap mendapatkan perawatan intensif.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaPolisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru kasus ibu bernama TY yang membanting anak kandungnya hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaSang istri masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaAkmal menjelaskan bahwa TR memang ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri dan tidak tidak digabung dengan tahanan lainnya.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaOran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.
Baca Selengkapnya