PPP soal e-KTP: Jangan sebentar-sebentar pakai hak angket
Merdeka.com - Anggota Komisi III fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, Komisi III akan mendalami tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam korupsi e-KTP saat rapat kerja. Namun, DPR diminta berpegang pada asas praduga tak bersalah sebelum ada bukti dan fakta konkrit keterlibatan Agus.
"Itu bagian yang menurut saya harus kita dalami setuju. Tetapi instrumennya bukan melalui hak angket. Jadi menurut saya jangan kita sebentar-sebentar pakai hak angket," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
PPP menyarankan agar pendalaman kasus e-KTP bisa dilakukan melalui raker Komisi III dengan KPK. Apabila anggota dewan tidak puas dengan keterangan KPK dalam raker, jalur lain yang bisa digunakan adalah hak interpelasi.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
"Ibarat kita mau mengobati satu simpul penyakit kan harus pakai paling bawah. Ya paling bawah itu mekanisme raker itu. Dalam rangka pengawasan, kalau itu enggak cukup enggak jelas jawabannya boleh hak mengajukann pertanyaan," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mundur dari jabatannya. Agus diduga memiliki peran besar dalam perencanaan dan pengaturan pemenang tender proyek e-KTP saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK.
Fahri menilai Agus telah terlibat dalam konflik kepentingan dalam korupsi mega proyek e-KTP.
Fahri juga sempat mengusulkan penggunaan hak angket untuk menggali keterangan soal masuknya nama-nama anggota DPR dan pejabat negara dalam pusaran megaproyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
"Saya meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari KPK. Sebab kalau diposisi dia sebagai Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK sekarang, ada konflik kepentinga," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Fahri melihat kepentingan Agus sangat tampak dalam proyek yang memakan anggaran Rp 5,9 triliun itu. Saat audit BPK mulai tahun 2012, 2013, 2014 menyebut proyek e-KTP bersih dari korupsi. Namun, saat Agus duduk di pucuk pimpinan KPK, proyek e-KTP dianggap terindikasi korupsi.
"Dan dalam hal ini kepentingan agus rahardjo sangat tampak, karena setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, begitu Agus Rahardjo jadi ketua KPK lalu ini dijadikan kasus korupsi," tegasnya.
Peran Agus, kata Fahri, tak sampai di situ. Berdasarkan informasi yang didapatnya, Agus juga berperan mengenalkan perusahaan peserta tender e-KTP ke mantan Mendagri Gamawan Fauzi.
"Sementara dari keterangan yang kita dapat dari berbagai pihak juga, Agus Rahardjo punya kepentingan terhadap pengusaha dan Agus Rahardjo termasuk membawa pengusaha ketemu Mendagri Gamawan Fauzi," tuding Fahri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, digulirkannya hak angket tersebut karena ingin meluruskan proses demokrasi.
Baca Selengkapnya