Presiden disarankan buat Keppres sidik pelaku penyerangan Novel
Merdeka.com - Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga saat ini belum menemukan titik terang. Kali ini koalisi peduli KPK yang terdiri dari Indonesia Corupption Watch (ICW), Amnesty International Indonesia (AII), dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendatangi KPK guna mencari tahu perkembangan investigasi kasus penyerangan Novel beberapa waktu lalu.
"Kami ingin tahu apa saja perkembangan yang terjadi di dalam pengangan kasus serangan Novel Baswedan dan hari ini kami diterima oleh Agus Rahardjo selaku ketua KPK dan Bapak Laode dan pimpinan-pemimpin penyidik KPK yang lainnya," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Gedung KPK, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Dilanjutkan oleh anggota dari PSHK, Miko Ginting mengatakan, bahwa sebenarnya kasus penyerangan sepupu dari Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan ini bukan tindak kriminal biasa. Serta harus di ungkap pelaku lapangan, aktor di belakanganya, dan juga motif penyerangan tersebut.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kami menduga penyerangan terhadap Novel bukan kriminalitas biasa. Jadi selain membongkar siapa aktor pelaku di lapangan, juga siapa aktor yang ada di belakangnya, yang penting diungkap adalah apa motifnya," ujarnya.
Menurutnya sudah terlalu lama kasus Novel tersendat. Oleh karena itu, jika dalam satu minggu kedepan polisi belum bisa menemukan siapa pelaku penyerangan tersebut, koalisi peduli KPK menyarankan kepada Presiden untuk menebitkan keputusan untuk membentuk tim independen.
"Dalam satu minggu ke depan kalau polisi belum menemukan progres yang signifikan, kami rasa sebaiknya, sepatutnya Presiden menerbitkan keputusan apakah membentuk tim investigasi independen melalui Keppres, apakah kemudian memerintahkan kepolisian untuk segera bekerja keras membongkar pelaku-pelaku penyerangan terhadap Novel," ujarnya.
Hal tersebut kata Usman perlu dilakukan karena tepat pada esok hari (11/5) kasus Novel sudah memasuki masa satu bulan. Di masa merupakan masa genting untuk pelaku menghilangkan barang bukti.
"Kira-kira 30 hari memasuki masa 40 hari itu masa yang genting, dimana bukti-bukti bisa saja hilang, dirusak. Saya tidak yakin bahwa tempat kejadian perkara masih steril atau masih lengkap dengan segala bukti secara forensik," ucap Usman.
"Jadi satu pekan ke depan sebaiknya menjadi satu ukuran waktu untuk kita semua, untuk KPK, untuk masyarakat, untuk kepolisian, untuk betul-betul memberikan kemajuan yang signifikan," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaSelain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaReinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca Selengkapnya