Pria di Jakbar Ditangkap usai Cari THR Pakai Proposal DKM Nurul Falah ke Restoran
Merdeka.com - Polisi mengamankan pria berinisial MR karena diduga telah melakukan penipuan. Modusnya dengan cara mengedarkan proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) mengatasnamakan DKM Nurul Falah, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Dengan maksud memohon bantuan dana hari raya Idulfitri," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam siaran persnya, Minggu (9/4).
Pelaku diamankan oleh pemilik restoran usai telah menyerahkan uang sebesar Rp300.000. Kejadian dilakukan pada Minggu sore pukul 15.30 WIB.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
"Setelah pelaku menerima sumbangan dari Restoran China sebesar Rp300,000, akan tetapi sewaktu pelaku akan pergi berhasil ditangkap oleh pemilik restauran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik restoran kemudian pelaku diamankan di Pos RW, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat, guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.
Putra menjelaskan, MR sudah dua hari beraksi. Pelaku telah menyebarkan proposal palsu itu ke Indomaret, Alfamart, hotel, dan restoran China.
"Yang memberikan sumbangan baru satu lokasi Restoran China tetapi uang hasil sumbangan diambil kembali. Yang belum memberikan sumbangan 3 lokasi," katanya.
Saat diperiksa, pelaku tidak terinspirasi dari siapapun. Motifnya hanya ingin mencari duit untuk persiapan lebaran.
"Perbuatan yang dilakukan adalah tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP. Pelaku telah membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dipergunakan untuk mengambil keuntangan pribadi dengan ancaman pidana enam tahun penjara," tegasnya.
Kendati demikian, pelaku tidak diproses hukum atau ditahan hanya dilakukan pembinaan di Polsek. Hal ini berdasarkan kesepakatan dengan pengurus dan tokoh masyarakat.
"Kami imbau masyarakat Tambora untuk tidak segan melaporkan ke Polsek jika ada pihak-pihak yang meminta THR dengan kekerasan, ancaman kekerasan termasuk yang pihak yang meminta THR dengan membawa massa. Polsek Tambora akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berciri rambut kribo ini diketahui makan di Warung Tegal alias Warteg dengan membayar sesuka hati.
Baca SelengkapnyaSeragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, korban mampir ke ATM untuk mengambil sejumlah uang.Namun terjadi kendala pada saat memasukan kartu debit ke mulut mesin.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini berawal dari bisnis jual-beli mobil.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaVideo itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca Selengkapnya