Pria di Jakbar Ditangkap usai Cari THR Pakai Proposal DKM Nurul Falah ke Restoran
Merdeka.com - Polisi mengamankan pria berinisial MR karena diduga telah melakukan penipuan. Modusnya dengan cara mengedarkan proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) mengatasnamakan DKM Nurul Falah, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Dengan maksud memohon bantuan dana hari raya Idulfitri," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam siaran persnya, Minggu (9/4).
Pelaku diamankan oleh pemilik restoran usai telah menyerahkan uang sebesar Rp300.000. Kejadian dilakukan pada Minggu sore pukul 15.30 WIB.
-
Siapa yang menolak menerima uang suap ratusan juta rupiah? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Apa yang diubah oleh penipu pada uang Rp2.000? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
-
Siapa yang menerima uang panai sebesar Rp2 miliar? Diketahui bahwa Putri menerima uang panai sejumlah Rp2 miliar dari calon suaminya sebagai simbol keseriusan.
-
Di mana rekening miliaran rupiah yang diduga terkait pungli di Lapas Cebongan ditemukan? Saat ini petugas kepolisian tengah menelusuri rekening bank berisikan miliar rupiah yang diduga terkait dengan kasus pungli itu.
-
Kapan Presiden Soeharto menerima gaji sekitar Rp30 juta? Nilai gaji pokok Presiden kemudian mengalami kenaikan. Hingga pada tahun 1993 gaji seorang Presiden sudah berada di angka Rp15 juta dan di akhir masa jabatan Soeharto tahun 1998, dia sudah menerima gaji sekitar Rp30 juta dalam sebulan.
-
Kapan pesan tersebut ditulis? "Catatan di kertas itu ditandatangani dan ditulis tanggalnya oleh dua pekerja laki-laki: \"James Ritchie dan John Grieve membangun lantai ini, tapi mereka tidak minum wiskinya. 6 Oktober 1887.\"Siapa pun yang menemukan botol ini boleh menganggap abu kami bertebaran di sepanjang jalan."
"Setelah pelaku menerima sumbangan dari Restoran China sebesar Rp300,000, akan tetapi sewaktu pelaku akan pergi berhasil ditangkap oleh pemilik restauran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik restoran kemudian pelaku diamankan di Pos RW, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat, guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.
Putra menjelaskan, MR sudah dua hari beraksi. Pelaku telah menyebarkan proposal palsu itu ke Indomaret, Alfamart, hotel, dan restoran China.
"Yang memberikan sumbangan baru satu lokasi Restoran China tetapi uang hasil sumbangan diambil kembali. Yang belum memberikan sumbangan 3 lokasi," katanya.
Saat diperiksa, pelaku tidak terinspirasi dari siapapun. Motifnya hanya ingin mencari duit untuk persiapan lebaran.
"Perbuatan yang dilakukan adalah tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP. Pelaku telah membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dipergunakan untuk mengambil keuntangan pribadi dengan ancaman pidana enam tahun penjara," tegasnya.
Kendati demikian, pelaku tidak diproses hukum atau ditahan hanya dilakukan pembinaan di Polsek. Hal ini berdasarkan kesepakatan dengan pengurus dan tokoh masyarakat.
"Kami imbau masyarakat Tambora untuk tidak segan melaporkan ke Polsek jika ada pihak-pihak yang meminta THR dengan kekerasan, ancaman kekerasan termasuk yang pihak yang meminta THR dengan membawa massa. Polsek Tambora akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSinggah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.
Baca SelengkapnyaBedu ternyata menjual rumahnya untuk membuka usaha kuliner yang diimpikannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Kita harapkan menyerahkan diri saja ke Polres Jaksel. Itu yang kita harapkan," kata Nurma
Baca SelengkapnyaDengan modal terbatas, Dicky merintis usaha martabak di pelataran rumahnya. Dia sempat ragu dan takut memulai usaha.
Baca SelengkapnyaPria ini parkir di sebuah lahan. Saat mau diambil, mobilnya sudah menyaru dengan warung makan.
Baca SelengkapnyaPenunjukan itu tercantum dalam surat perintah Jaksa Agung RI teregister dalam Nomor: Prin-57/A/JA/06/2024.
Baca SelengkapnyaSetelah menerima pengusaha lokal, Kepala Negara lanjut menerima jajaran pengamanan dari unsur TNI dan Polri.
Baca SelengkapnyaPetugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).
Baca Selengkapnya