Pria di Serdang Bedagai Tega Aniaya Ayah yang Tengah Sakit
Merdeka.com - Seorang pria di Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Tri Boy Manullang (34), tega menganiaya ayah kandungnya, , MD Manullang (68). Dia emosi dan memukuli pria tua itu dengan kursi plastik.
"Penganiayaan terjadi di rumah mereka, Jalan SMA Negeri Batang Terap, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, pada Selasa (4/8)," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang, Kamis (6/8).
Penyebab Tri Boy mengamuk belum diketahui pasti. Beredar informasi dia emosi karena tak diberi uang.
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Kenapa pria disabilitas itu mengalami luka? Semua kondisi tersebut tak lain disebabkan oleh kekejaman militer Israel terhadap para tawanan perang.
Robin mengatakan, penganiayaan itu terjadi saat abang Tri Boy, N Manullang (39), akan membawa ayah mereka pergi berobat menggunakan becak. Namun, Tri Boy malah marah-marah dan mengancam akan membakar becak yang akan digunakan.
MD Manullang pun menantang putranya untuk membuktikan ancamannya membakar becak itu. Ditantang, emosi Tri Boy semakin memuncak. Dia mengambil kursi plastik dan memukuli ayahnya.
Akibat penganiayaan itu, MD Manullang mengalami luka memar di bagian tangan dan punggung. Pria ini tak terima dan membuat laporan ke Polsek Perbaungan. Dia bahkan mengadukan putranya itu sebagai pecandu narkoba.
Polisi menyelidiki laporan korban dan mengumpulkan barang bukti. Tri Boy pun ditangkap pada Selasa (4/8) sore. "Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan," ucap Robinson.
Dalam kasus ini, Tri Boy disangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Dia dikenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ayah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaPolisi menduga tindakan S menganiaya anaknya akibat pengaruh narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan tindakan tak terpujinya, F dalam keadaan mabuk.
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca Selengkapnya