Pria terduga ISIS mendarat di Bali untuk kelabui petugas
Merdeka.com - Petugas imigrasi Ngurah Rai Bali mengamankan pria Azni Muzakkir alias Abdul Zakir (44) yang dideportasi dari Jepang. Pria asal Lombok NTB diduga pengikut jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang memilih mendarat di Bali untuk mengelabui petugas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan ada dugaan yang bersangkutan mendarat di Bali untuk menghindari monitor dari petugas. Hengky mengatakan, Abdul Zakir telah dideportasi dari Jepang dan tiba di Bali pada Rabu 15 Februari 2017.
"Saat ini yang bersangkutan telah kita periksa. Kami sedang mendalami kenapa dia memilih mendarat di Bali," kata Hengky, di Denpasar, Kamis (16/2).
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Kapan WNI dipulangkan? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
Seperti diketahui, Imigrasi Ngurah Rai Bali menyerahkan seorang pria asal Lombok, NTB kepada anggota Densus 88, Rabu (15/2). Pria berumur 44 tahun ini diketahui bernama Azni Muzakir alias Abdul Zakir. Dia diamankan pihak Imigrasi Ngurah Rai setelah menerima laporan dari Jepang.
"Dia dideportasi dari Jepang karena diduga masuk dalam jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)," terang sumber merdeka.com di Imigrasi Ngurah Rai Bali, Rabu (15/2).
Dia menuturkan, pemilik paspor nomor XB421118 ini tiba di Bandara Ngurah Rai, Rabu (15/2) pukul 00.21 Wita. "Tadi sore oleh petugas diserahkan ke Densus 88 dan diperiksa sementara di Polda Bali," katanya.
Kepala Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto mengaku telah mengamankan pria kelahiran Lombok, 15 April 1974 itu. Dia menceritakan, Abdul Zakir ditangkap pihak kepolisian Jepang karena overstay dan pemalsuan dokumen kartu kependudukan pada 23 September 2016.
Abdul Zakir dideportasi pada 14 Februari 2017, berangkat dari Chubu International Airport Jepang menggunakan pesawat Philippine Airlines (PR 437). Selanjutnya, dari Filipina melanjutkan penerbangan dengan pesawat Philippine airlines (PR 537) pukul 20.55 LT menuju Bali.
"Saat tiba, dia dijemput oleh petugas Imigrasi dengan pengawalan dari Densus 88 yang berjumlah 6 orang dan langsung diamankan ke Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai," jelas Budijanto.
Informasi yang dihimpun, Abdul Zakir adalah orang yang meradikalisasi Masdar yang juga WNI yang dideportasi oleh pemerintah Korea Selatan menuju Bali pada 12 Juli 2016 lalu karena diduga terlibat dengan jaringan ISIS.
Dia ke Jepang pada 1997 dengan menggunakan nama Azzni Muzakir dan bekerja sebagai buruh perbaikan bangunan bersama beberapa WNI.
Di negeri Sakura, dia berkenalan dengan seorang WNI dengan sapaan Pak Haji yang menawarkan mengurus visa untuk bolak balik Indonesia Jepang. Abdul Zakir lalu pulang ke Indonesia tahun 2007 dan mengubah semua data dirinya mulai dari KTP dan SIM atas nama Abdul Zakir lalu membuat paspor dan kembali ke Jepang tahun 2007.
"Hal ini terungkap ketika dirinya kembali ke Jepang dan menikah siri dengan Sri Mulyan asal Solo, Jateng. Dia ditangkap polisi Jepang ketika istrinya mengalami kecelakaan mobil. Saat itu, polisi melihat fotonya di dompet istrinya itu sehingga penyidik memanggil untuk menjadi perwakilan dari keluarga Sri Mulyani," tutur sumber merdeka.com.
Pada saat pemeriksaan data oleh kepolisian Jepang, Abdul Zakir diketahui tinggal secara ilegal dan ditemukan izin tinggal palsu. Polisi Jepang langsung menangkapnya dan diserahkan ke Imigrasi.
"Selama di Jepang, dia mempunyai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan setiap malam minggu bersama beberapa teman dari negara lain."
Kegiatan pengajian tersebut diikuti sejumlah WNI, warga Pakistan, Srilanka, Iran, Turki dan beberapa warga negara lainnya. Di tempat pengajian inilah dia mengenal Ustad Subhi yang tergabung dengan jamaah Tabligh Jepang.
"Dalam Jamaah Tabligh tersebut merupakan ajaran Jihad Fisabililah, namun menurutnya ada yang menyalah artikan makna dari jihad tersebut," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca SelengkapnyaImigrasi langsung berkordinasi dengan polisi untuk melacak video tersebut
Baca SelengkapnyaPetugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).
Baca Selengkapnya