Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pro Kontra Rencana Kebijakan Motor Masuk Tol

Pro Kontra Rencana Kebijakan Motor Masuk Tol Banjir di Daan Mogot motor masuk tol. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kebijakan motor masuk tol masih terus dikaji. Usulan itu dikeluarkan karena pemerintah menilai para pengguna kendaraan roda dua memiliki hak sama dengan pengendara mobil untuk mengakses jalan bebas hambatan.

Usulan tersebut mengacu pada PP Nomor 44 Tahun 2009 yang merevisi Pasal 37 PP Nomor 15/2005 tentang Jalan Tol. Pada Pasal 1a disebutkan bahwa jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan roda dua, dengan catatan jalurnya harus terpisah secara fisik dengan kendaraan roda empat.

Meskipun begitu, masih banyak perdebatan terkait usulan motor masuk jalan tol. Berikut pro dan kontra usulan motor masuk tol:

Orang lain juga bertanya?

Menteri PUPR Kaji Usulan Motor Masuk Tol

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono tengah mengkaji usulan sepeda motor bisa melintas di jalan tol. Usulan itu dikeluarkan karena pemerintah menilai para pengguna kendaraan roda dua memiliki hak sama dengan pengendara mobil untuk mengakses jalan bebas hambatan.

"Kita ada wacana itu untuk memberikan fasilitas pada pengendara motor. PP (Peraturan Pemerintah) nya secara regulasi sudah oke," jelas dia.

Dia juga beralasan, kebijakan diperbolehkannya motor masuk tol ini nantinya bisa berlaku untuk seluruh ruas jalan bebas hambatan di seluruh penjuru Indonesia. "Kalau (berdasarkan) PP-nya iya, bisa untuk semua tol. Aturan kan tidak diskriminatif, tidak spesial tol mana. Berarti semua bisa. Tapi kita lihat, mobil aja tiap berapa jam harus istirahat. Apalagi motor, kan tidak untuk jarak jauh," katanya.

Motor Masuk Tol Belum Urgent

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa wacana sepeda motor bisa melintas di jalan tol dinilai belum terlalu penting (urgent). Dikatakannya, selama ini kendaraan menyumbang 70 persen penyebab kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, jika sepeda motor masuk tol dikhawatirkan justru menambah angka kecelakaan tersebut."Menurut saya sepeda motor masuk jalan tol belum urgent, karena kita harus menimbang antara manfaat dengan potensi masalah yang akan ditimbulkan," kata Menhub.Menhub Budi masih menerima masukan itu dan akan mempelajarinya. "Tentang wacana motor masuk tol memang harus hati-hati. Harus kita lihat Undang-Undangnya. Saya belum pelajari. Kedua, internasional best practicenya seperti apa," jelasnya.

Ketua DPR Setuju Motor Masuk Tol

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo setuju jika sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol, guna menekan tingkat kecelakaan di jalan tol. Menurutnya, dengan masuknya motor ke jalan tol, maka arus lalu lintas akan lebih tertib."Justru lebih tertib dan lebih aman karena satu arah kecelakaan dulu banyak terjadi ketika dua arah dan bertabrakan. Ini satu arah mereka antre tol lalu berjalan beriringan," kata Bamsoet.Dia menilai, pemerintah juga harus memberikan status yang sama antara pengguna kendaraan mobil pribadi dengan sepeda motor. Karena sama-sama bayar pajak. "Sehingga mereka juga memiliki hak sama dan memberikan kenyamanan yang sama. Jangan hanya pemilik mobil yang berAC menikmati jalan tol," ungkapnya.

Pengamat Sebut Motor Masuk Tol Tak Tepat

Pengamat Transportasi, Darmaningtyas, menyebut bahwa usulan pemerintah tersebut sangat tidak tepat. Sebab, dengan adanya sepeda motor di jalan tol justru akan menambah kepadatan lalu lintas."Gagasan memasukkan sepeda motor ke jalan tol adalah gagasan yang konyol karena akan menambah ruwet kondisi lalu lintas di perkotaan," kata Darmaningtyas.Dia menilai, kecepatan laju kendaraan di jalan tol sendiri sudah dibatasi antara 60 hingga 80 kilometer per jam. Sementara, apabila sepeda motor dipaksa untuk masuk ke jalan bebas hambatan dengan laju kendaraan 60 kilometer per jam justru akan membahayakan."Saya tidak tahu tujuan memasukkan sepeda motor ke dalam jalan tol. Berjalan di jalan alteri saja sudah bikin ruwet apalagi berjalan di jalan tol," terangnya.

Dirjen Perhubungan Darat Tak Setuju

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi tak setuju dengan kebijakan motor masuk jalan tol. Menurutnya, kebijakan ini justru membahayakan pengemudi sepeda motor. "Saya kira kalau untuk kepentingan safety saya kira tidak recommended (motor masuk tol)," kata Budi. Meskipun kebijakan ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah, namun menurutnya kendaraan bermotor tidak untuk perjalanan jarak jauh. "Memang regulasi boleh, tapi kan kita tahu semua bahwa motor itu kan bukan untuk jarak jauh. Kalau kita jadikan itu untuk jarak jauh kan bahaya, apalagi kalau misalnya jalan tol itu untuk sepeda motor tidak ada barikade atau tidak dipisahkan," kata Budi.

Aturan Larangan Roda Dua Melintas Jalan Tol

Kendaraan roda dua sebenarnya dilarang melintas jalur tol. Kebijakan ini sudah tertuang dalam peraturan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 2, definisi jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol. Pihak yang boleh menggunakan jalan tol yaitu pengguna kendaraan bermotor. Untuk lebih rinci lagi, ada pada Pasal 38 Ayat 1 yang berbunyi, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan pasal 3 ayat 4 ada empat macam batas kecepatan yang harus dipatuhi. "Batas kecepatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan: a. paling rendah 60 km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 km/jam untuk jalan bebas hambatan,b. paling tinggi 80 km/jam untuk jalan antarkota,c. paling tinggi 50 km/jam untuk kawasan perkotaan,d. paling tinggi 30 km/jam untuk kawasan pemukiman,"

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM

Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tol Puncak-Cianjur Berpotensi Lewati Kawasan Rawan Longsor, Ini yang Harus Diperhatikan
Tol Puncak-Cianjur Berpotensi Lewati Kawasan Rawan Longsor, Ini yang Harus Diperhatikan

Jalan Tol Puncak-Cianjur, memerlukan kajian mendalam dalam aspek dampak lingkungan dan potensi kebencanaan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Proyek Tol Dalam Kota Bandung Bakal Lanjut, Dananya dari Utang Luar Negeri
Proyek Tol Dalam Kota Bandung Bakal Lanjut, Dananya dari Utang Luar Negeri

Pria yang akrab disapa Yongki ini menyebut, ongkos pengerjaan Tol Dalam Kota Bandung tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBN.

Baca Selengkapnya
Sudah Habiskan Dana Rp2,3 Triliun, Hungaria Tunggu Kejelasan Pemerintah soal Kebijakan Tol Tanpa Sentuh
Sudah Habiskan Dana Rp2,3 Triliun, Hungaria Tunggu Kejelasan Pemerintah soal Kebijakan Tol Tanpa Sentuh

Lebih dari separuh dari total dana yang disiapkan Pemerintah Hungaria untuk proyek MLFF di Indonesia telah dikeluarkan.

Baca Selengkapnya
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024

Penghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sepeda Motor Listrik Masih Sepi Peminat Meski Sudah Disubsidi
FOTO: Sepeda Motor Listrik Masih Sepi Peminat Meski Sudah Disubsidi

Sepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik
Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik

Langkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.

Baca Selengkapnya
BPH Migas Ternyata Sudah Punya Mekanisme Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
BPH Migas Ternyata Sudah Punya Mekanisme Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Guna melakukan pembatasan pembelian Pertalite, maka harus lebih dulu menunggu Revisi Perpres 191/2014 itu terbit.

Baca Selengkapnya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya

"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin

Baca Selengkapnya