Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proses Hukum Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pelecehan Gadis Masuk Babak Baru

Proses Hukum Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pelecehan Gadis Masuk Babak Baru Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Seorang anggota DPRD Pandeglang bernama Yangto (43) yang menjadi tersangka kasus pelecehan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2). Yangto ditahan setelah melewati proses penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, dan Pelimpahan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari.

Yangto menggunakan rompi orange keluar melalui lobby Kejaksaan Negeri pandeglang langsung menaiki mobil tahanan Kejaksaan pada pukul 12.42 WIB.

"Pada hari ini, kami dari Kejaksaan Negeri Pandeglang menerima barang bukti dan pemeriksaan tersangka kasus pelecehan seksual atas nama Yangto, dari penyidik Satreskrim Polres Pandeglang," ujar Pelaksana tugas Kepala Seksi intelijen yang sekaligus Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pandeglang, Mario Nicholas.

Mario mengatakan Kejaksaan Negeri Pandeglang menahan terdakwa Yangto selama 20 hari ke depan.

"Untuk kepentingan penuntutan, kami menahan terdakwa selama 20 hari ke depan, dan berkas ini akan segera kami limpahkan," ujarnya.

Sementara itu, Satria Pratama kuasa hukum tersangka, membenarkan kliennya ditahan oleh Kejari pandeglang, dengan alasan khawatir kliennya melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain-lain.

"Hari ini juga, kita langsung mengajukan surat penangguhan penahanan yang ditunjukkan kepada Ibu Kajari. Karena penahan ini dengan alasan khawatir terdakwa atau klien kami ini melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain-lain. Kami pastikan klien kami ketika proses penyidikan sampai dengan hari ini, tidak pernah kabur, tidak pernah mangkir, dan tidak pernah menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Satria mengungkapkan pihaknya akan segera melayangkan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya. Karena klien kami kooperatif, masih jadi anggota DPRD dengan melampirkan surat tugas selaku anggota dewan.

"Karena klien kami kooperatif, masih jadi anggota DPRD dengan melampirkan surat tugas selaku anggota dewan, dan ini mengganggu dinamika perpolitikan, mengganggu konstituen, mengganggu Dapil-nya, aspirasi tidak terserap bilamana klien kami ditahan. Jadi kami inginnya ketika proses ini berjalan, sidang tidak apa-apa, setiap panggilan kami hadir, dan lain-lain," ujarnya.

Untuk diketahui, Yangto ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap seorang gadis pada April 2022 lalu. Akibat perbuatannya, Yangto juga telah dicopot sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPRD Pandeglang oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pandeglang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Polisi
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Polisi

Saat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Predator Seksual 12 Anak di Panti Asuhan Tangerang
Akhir Pelarian Predator Seksual 12 Anak di Panti Asuhan Tangerang

Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku rupanya sudah kerap kali berpindah-pindah tempat.

Baca Selengkapnya
Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Begini Langkah KPU
Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Begini Langkah KPU

Dia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Tersangka Persetubuhan Anak Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang
Tersangka Persetubuhan Anak Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang

HA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.

Baca Selengkapnya
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.

Baca Selengkapnya
Polisi Akui Telat Proses Kasus Pencabulan 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang, Baru Ditangani Tiga Bulan Setelah Masuk Laporan
Polisi Akui Telat Proses Kasus Pencabulan 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang, Baru Ditangani Tiga Bulan Setelah Masuk Laporan

Kasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak

HA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Pencabulan Anak Panti Diringkus saat Belanja di Pasar Palembang
Buronan Kasus Pencabulan Anak Panti Diringkus saat Belanja di Pasar Palembang

Yandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan yang Cabuli Belasan Anak di Tangerang
Polisi Periksa Kejiwaan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan yang Cabuli Belasan Anak di Tangerang

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan Pacar Tamara Tyasmara Selama 20 Hari
Polisi Tahan Pacar Tamara Tyasmara Selama 20 Hari

Penahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Barang Bukti Kasus Penodaan Agama ke Kejari Indramayu
Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Barang Bukti Kasus Penodaan Agama ke Kejari Indramayu

Panji bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya