Proses Hukum Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pelecehan Gadis Masuk Babak Baru
Merdeka.com - Seorang anggota DPRD Pandeglang bernama Yangto (43) yang menjadi tersangka kasus pelecehan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2). Yangto ditahan setelah melewati proses penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, dan Pelimpahan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari.
Yangto menggunakan rompi orange keluar melalui lobby Kejaksaan Negeri pandeglang langsung menaiki mobil tahanan Kejaksaan pada pukul 12.42 WIB.
"Pada hari ini, kami dari Kejaksaan Negeri Pandeglang menerima barang bukti dan pemeriksaan tersangka kasus pelecehan seksual atas nama Yangto, dari penyidik Satreskrim Polres Pandeglang," ujar Pelaksana tugas Kepala Seksi intelijen yang sekaligus Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pandeglang, Mario Nicholas.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Mario mengatakan Kejaksaan Negeri Pandeglang menahan terdakwa Yangto selama 20 hari ke depan.
"Untuk kepentingan penuntutan, kami menahan terdakwa selama 20 hari ke depan, dan berkas ini akan segera kami limpahkan," ujarnya.
Sementara itu, Satria Pratama kuasa hukum tersangka, membenarkan kliennya ditahan oleh Kejari pandeglang, dengan alasan khawatir kliennya melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain-lain.
"Hari ini juga, kita langsung mengajukan surat penangguhan penahanan yang ditunjukkan kepada Ibu Kajari. Karena penahan ini dengan alasan khawatir terdakwa atau klien kami ini melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain-lain. Kami pastikan klien kami ketika proses penyidikan sampai dengan hari ini, tidak pernah kabur, tidak pernah mangkir, dan tidak pernah menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Satria mengungkapkan pihaknya akan segera melayangkan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya. Karena klien kami kooperatif, masih jadi anggota DPRD dengan melampirkan surat tugas selaku anggota dewan.
"Karena klien kami kooperatif, masih jadi anggota DPRD dengan melampirkan surat tugas selaku anggota dewan, dan ini mengganggu dinamika perpolitikan, mengganggu konstituen, mengganggu Dapil-nya, aspirasi tidak terserap bilamana klien kami ditahan. Jadi kami inginnya ketika proses ini berjalan, sidang tidak apa-apa, setiap panggilan kami hadir, dan lain-lain," ujarnya.
Untuk diketahui, Yangto ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap seorang gadis pada April 2022 lalu. Akibat perbuatannya, Yangto juga telah dicopot sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPRD Pandeglang oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pandeglang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.
Baca SelengkapnyaSebelum dilakukan penangkapan, pelaku rupanya sudah kerap kali berpindah-pindah tempat.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca SelengkapnyaHA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaKasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.
Baca SelengkapnyaHA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,
Baca SelengkapnyaYandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.
Baca SelengkapnyaPenahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaWayan mendengar kembali bahwa mantan Ketua PN Denpasar tersebut justru naik jabatan
Baca Selengkapnya