PRT di Bintaro diseret, dianiaya, digunduli karena dituduh mencuri oleh eks majikan
Merdeka.com - Maghfiroh (28), belum benar-benar pulih dan masih merasakan trauma akibat penganiayaan yang dilakukan mantan majikannya pada (10/8/2018) kemarin. Dia dipukuli dan dikatakan kasar oleh mantan majikannya, di hadapan umum dan orang tuanya.
Junaedi, adik Maghfiroh menceritakan, kronologi awal penganiayaan yang dialami kakanya itu. Bermula saat Maghfiroh, janda dua anak ini bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah keluarga EA, di perumahan Bintaro, Tangerang Selatan.
"Kakak saya bekerja di rumah itu, disalurkan dari Yayasan Citra Kartini di Bintaro, karena majikannya kasar dia tidak betah, dan meminta yayasan menjemputnya," ucap Junaedi, Senin (20/8/2018).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
Karena tak kunjung dijemput, dan Maghfiroh diminta yayasan untuk bertahan di rumah itu, akhirnya Maghfiroh kabur dari rumah majikannya itu pada pertengahan Juli 2018.
Selang beberapa lama, kemudian mantan majikan itu, mendatangi rumah orang tua Maghfiroh di Kampung Janada Desa Jagabaya, Parung Panjang, kabupaten Bogor.
"Karena kakak saya sedang bekerja, akhirnya diantar orang tua ke tempat dia bekerja di konveksi di Parung Panjang. Tak lama kemudian kakak saya justru dituduh mencuri, ditoyor, dipukuli dan dikata kasar oleh mantan majikannya itu. Karena kakak saya diminta mengaku melakukan pencurian di rumah mantan majikannya," terang dia.
EA lanjutnya datang bersama dua pria yang belakangan diketahui sebagai petugas keamanan perumahan dan sopir pelaku.
"Awalnya mereka datang baik-baik, mau ngobrol dengan kakak saya, makanya orang tua saya antar dia ke tempat kerja kaka. Ternyata pas bertemu diperlakukan seperti itu didepan orang tua saya," katanya.
Tak hanya itu, pelaku kemudian menyeret paksa Maghfiroh masuk ke dalam mobil. Di mobil tersebut, maghfiroh dicecar soal barang yang dituduhkan mantan majikannya telah dicuri.
"Masih di Parung Panjang, mobil berhenti di kios pangkas rambut, kakak saya dibotaki kepalanya, dan kembali diseret ke dalam mobil dibawa ke rumah pelaku untuk dikonfrontir dengan pekerja lain di rumah itu," ucapnya.
Selang beberap waktu, lanjut Junaedi, pihaknya baru mengetahui keberadaan sang kakak dan langsung menjemputnya.
"Saya lacak sudah berada di yayasan, akhirnya kami jemput. Kami kaget karena kakak saya digunduli, dan ada luka bekas pukulan," kata dia.
Dirinya mengaku, kasus penganiayaan tersebut, sudah dilaporkan ke Mapolsek Parung Panjang. Berharap Polisi bisa cepat mengungkap pelaku.
"Sudah kami laporkan, kami ingin ini cepat ditindaklanjuti. Jangan sampai orang miskin seperti kami bisa dilakukan seenaknya oleh orang-orang seperti mereka," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial CI itu ditangkap di perjalanan saat melakukan pelarian.
Baca SelengkapnyaTetangga kerap mendengarkan suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapati fakta baru bahwa AG yang melindas korban dengan motor
Baca SelengkapnyaRumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dijarah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaKorban ditinggalkan di pinggir jalan setelah kendaraan dan barang berharga diambil oleh terduga pelaku.
Baca Selengkapnya