Puan Maharani Dukung Pengurangan Penggunaan Plastik Lewat Gerakan ‘DPR Hijau’
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya pengurangan sampah plastik di Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya pengurangan sampah plastik di Indonesia. Puan mengatakan, DPR sendiri telah menjadi lembaga yang mengedepankan gerakan “DPR Hijau” yang bertujuan memerangi krisis iklim.
Gerakan yang diberi nama ‘DPR Hijau’ ini merupakan inisiasi Puan yaitu pengurangan penggunaan plastik dan kertas di setiap satuan unit kerja lembaga legislatif tersebut.
"Gerakan DPR Hijau ini sebagai dukungan kami dalam pengurangan limbah plastik maupun bahan-bahan yang sulit didaur ulang. Ini adalah komitmen kami di parlemen untuk membudayakan gaya hidup go green," jelas Puan, Jumat (13/9).
Puan diketahui merupakan salah satu tokoh nasional yang memiliki concern terhadap isu lingkungan termasuk dalam pengurangan sampah plastik. Dalam berbagai forum internasional, ia kerap mengangkat isu tersebut yang turut menjadi bagian dalam mengatasi perubahan iklim.
Tak hanya itu, Puan juga sering berdiskusi dan berkolaborasi dengan berbagai komunitas, termasuk kelompok generasi muda dalam mengatasi tantangan pada isu lingkungan.
Seperti dalam forum 144th Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly tahun 2022 lalu, Puan menggandeng Melati Wijsen yang merupakan seorang penggagas dari Bye Bye Plastic Bags, sebuah organisasi yang menghimpun pemuda dari seluruh dunia yang berjuang menghentikan pemakaian kantong plastik.
Di forum IPU itu, Puan mengajak serta Melati berbicara di hadapan ratusan anggota-anggota parlemen dari berbagai belahan dunia tentang pentingnya kerja sama mengurangi sampah plastik demi masa depan bumi.
Disisi lain, Mantan Menko PMK ini juga meminta Pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan sampah, mulai dari sistem pengumpulan hingga fasilitas daur ulang yang modern yang berstandar internasional, dan dibangun hingga ke seluruh daerah di Indonesia.
"Jika tidak, upaya pengelolaan sampah plastik hanya akan terbatas pada wilayah perkotaan dan tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan limbah secara nasional," urainya.
Diketahui pula, setiap tahun Indonesia masih menggunakan 182,7 miliar kantong plastik. Komposisi sampah di Indonesia adalah 57% sampah organik, 16% sampah plastik, 10% sampah kertas, dan 17% lainnya.
"Saat ini, kampanye edukasi yang dilakukan masih bersifat sporadis dan tidak menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi yang ada lebih sering menyasar kelompok terbatas dan belum menjangkau sekolah-sekolah, komunitas lokal, maupun masyarakat di daerah-daerah terpencil," ungkap Puan.
Untuk itu, Puan menilai pentingnya dilakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat dari semua lapisan.
"Pemerintah juga harus menyediakan langkah-langkah konkrit yang dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengurangan limbah plastik,” pungkas Puan.
Reporter: Melia Cholilah