Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puluhan Daerah di Sumut Masuk Zona Merah PMK

Puluhan Daerah di Sumut Masuk Zona Merah PMK Pasar Hewan Kurban di Jonggol. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Sedikitnya 20 daerah di Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam zona merah penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menjangkiti hewan ternak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap, mengatakan ada tiga daerah di zona kuning dan 10 wilayah masuk zona hijau.

“Kami sudah mulai melakukan pengetatan di perbatasan. Bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP, dan lainnya di pintu-pintu masuk Sumut,” katanya, Rabu (13/7).

Bukan hanya itu, perpindahan hewan ternak antar daerah juga diatur. Misalnya, hewan ternak dari zona merah dan kuning dilarang masuk ke zona hijau. Lalu, hewan ternak dari zona hijau yang bisa dibawa ke zona merah dan kuning dengan melengkapi surat keterangan bebas PMK.

Saat ini tercatat ada 7.015 ekor hewan ternak yang sakit. Lalu, ada 14.927 ekor hewan ternak yang terpapar PMK dan tersebar di 358 desa, di 23 kabupaten/kota.

"Sedangkan jumlah ternak yang mati sebanyak 17 ekor," ungkap Azhar.

Untuk memutus rantai penyebaran PMK, ada tahap awal Pemerintah Provinsi Sumut telah membagikan 1.600 vaksin ke tujuh kabupaten/kota. Kemudian, akan dilanjutkan dengan pembagian vaksin ke Deli Serdang, Batu Bara, Karo, Langkat, Asahan, Labuhanbatu, dan Padang Lawas.

“Sebanyak 10 ribu vaksin ini dalam seminggu selesai kami suntikkan pada ternak yang sehat di Sumut,” pungkas Azhar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Minta Hewan Ternak Wajib Dikandangin, Kerap Picu Kecelakaan
Polisi Minta Hewan Ternak Wajib Dikandangin, Kerap Picu Kecelakaan

Banyak kerbau dan sapi milik warga dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Beli Hewan Kurban Dekat Tempat Sampah, Kenapa?
Masyarakat Diimbau Tak Beli Hewan Kurban Dekat Tempat Sampah, Kenapa?

Masyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Boleh Bayar Dam dengan Kambing hingga Unta, Begini Syaratnya
Jemaah Haji Boleh Bayar Dam dengan Kambing hingga Unta, Begini Syaratnya

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan surat edaran terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya
Strategi NTT Cegah Antraks Sebelum Memakan Korban Jiwa
Strategi NTT Cegah Antraks Sebelum Memakan Korban Jiwa

Provinsi NTT sudah tegas melarang masuknya hewan dari wilayah yang ditemukan berbagai kasus yang membahayakan ternak dan manusia.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Pengiriman Barang TKW dan TKI ke Dalam Negeri
Aturan Baru: Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Pengiriman Barang TKW dan TKI ke Dalam Negeri

Arif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan

Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Catat, Rumah Potong Unggas Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024
Catat, Rumah Potong Unggas Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024

Ketentuan rumah potong wajib memiliki sertifikat tersebut agar pemotongan unggas hingga daging dilakukan secara benar.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta

Petugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.

Baca Selengkapnya
Imbas Protes Peternak Sapi, Pemerintah Wajibkan Industri Serap Produksi Susu Dalam Negeri
Imbas Protes Peternak Sapi, Pemerintah Wajibkan Industri Serap Produksi Susu Dalam Negeri

Industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak.

Baca Selengkapnya