Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungli dana BOS, Kadisdik Langkat dan tiga kepala sekolah divonis 1 tahun penjara

Pungli dana BOS, Kadisdik Langkat dan tiga kepala sekolah divonis 1 tahun penjara Kadisdik Langkat dihukum 1 tahun 2 bulan penjara karena pungli dana BOS. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Salam Syahputra, bersama tiga kepala sekolah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan modus pungutan liar (pungli) pada penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka dijatuhi hukuman masing-masing 1 tahun penjara.

Ketiga kepala sekolah yang dijatuhi hukuman bersama Salam yakni Kepala SMP Negeri 3 Tanjung Pura, sekaligus Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Negeri (MK2SN) Wilayah Langkat Hilir, Sukarjo; Kepala SMP Negeri 3 Stabat sekaligus Bendahara MK2SN Wilayah Langkat Hilir, Patini; dan Kepala SMP Negeri 2 Gebang sekaligus Koordinator MK2SN Langkat Teluk Haru, Restu Balian Hasibuan.

Hukuman terhadap keempat terdakwa dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Nazar Effriandi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (9/4). Mereka terbukti melanggar Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Salam Sahputra, Sukarjo, Patini dan Restu Balian Hasibuan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa dengan pidana masing-masing selama 1 tahun penjara," kata Nazar.

Setiap terdakwa juga didenda Rp 50 juta. Apabila tidak membayarnya, para terdakwa harus menjalani hukuman 1 bulan kurungan.

Para terdakwa menerima putusan majelis hakim. Sementara JPU menyatakan pikir-pikir.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim memang nyaris sama dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irwan Marbun meminta agar para terdakwa dihukum 1 tahun 2 bulan penjara dan didenda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Seperti diberitakan, perkara ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut di SMP Negeri 4 Sei Lepan di Desa Harapan Makmur, Sei Lepan, Langkat, Selasa (17/10/2017) sekitar 11.00 Wib. Saat itu sebelas orang diamankan ketika melakukan rapat koordinasi pengutipan atau pemotongan dana BOS Rp 10.000 untuk per siswa di seluruh SMP negeri di Langkat. Empat di antaranya, yakni Salam, Sukarjo, Patini, dan Restu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 76.010.000, daftar hadir peserta rapat, buku catatan bendahara yang berisi kutipan dana BOS. Uang yang diamankan tesimpan dalam sejumlah amplop yang merupakan setoran dari tiap-tiap kepala sekolah kepada koordinator masing-masing wilayah.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Tindak Tegas Kepala Sekolah Lakukan Pungli Berkedok Infak ke Siswa
VIDEO: Ganjar Tindak Tegas Kepala Sekolah Lakukan Pungli Berkedok Infak ke Siswa

Ganjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum

Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid
Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid

Kepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang

Mantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Kembali Dibidik Polisi Kasus Korupsi Dana Bos
Panji Gumilang Kembali Dibidik Polisi Kasus Korupsi Dana Bos

De Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Diduga Selewengkan Dana Bantuan APBD, 3 Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan
Diduga Selewengkan Dana Bantuan APBD, 3 Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

Dikatakan Argo, pendidikan politik di tahun 2019 diklaim mencapai Rp 19,972 juta.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya