Racik ineks usai usaha kafe bangkrut, Rifai diamankan polisi
Merdeka.com - Ahmad Rifai (40) ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis ineks. Ironisnya, barang haram itu merupakan hasil racikannya sendiri melalui otodidak.
Petugas mengamankan barang bukti yang diamankan berupa 10 tablet ineks dari hasil racikannya. Dari hasil uji laboratorium, narkoba buatannya positif mengandung metamfetamine.
Tersangka mengaku ineks itu dibuat dari beberapa bahan racikan. Yakni, sabu, roti, minyak angin, obat sakit kepala, lem super dan minuman berperasa strowberi. Menurutnya, efek dari racikannya membuat orang jadi 'on'.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Apa yang diolah? “Kami bersama warga memanfaatkan kotoran-kotoran yang tidak terpakai untuk diolah menjadi produk yang lebih bernilai,“ ujar Sigit Aris seperti dikutip dari kanal YouTube Cap Capung.
-
Apa saja bahan baku turunan tembakau? Selain sebagai bahan utama rokok, turunan tembakau juga digunakan dalam industri farmasi, kosmetik, pangan, hingga bioenergy.
-
Apa yang diambil pelaku? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Narkoba apa yang disita? Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,“ ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang ditemukan di home industry narkoba? Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menyita 1.080.000 butir karnopen dan Pil berlogo LL sebanyak 5.700.000 butir.
"Sabu seharga seratus ribu dicampur air, terus bahan-bahan lain diaduk rata," ungkap tersangka Rifai di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (6/6).
Setelah semuanya tercampur, adonan itu dicetak dengan cetakan seadanya yang ditekan oleh baut hingga mengeras dan menjadi pil. Namun baru saja hendak diedarkan, tersangka yang tinggal di Jalan Letnan Murod, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, itu diringkus polisi.
"Saya habis duit karena usaha kafe remang-remang bangkrut, rugi terus. Makanya belajar meracik ineks itu," ujarnya.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Khalid Zulkarnain melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan mengatakan, saat ditangkap petugas menemukan 10 tablet yang dicurigai sebagai ineks di kantong plastik. Tersangka diancam dengan Pasal 113 ayat (1) dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan diancam dengan penjara 20 tahun.
"Tersangka meracik dan mengedarkan sendiri narkoba itu. Sejauh ini belum beredar," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun memikat untuk dinikmati, menu-menu lebaran sebaiknya dinikmati dengan porsi yang terkendali demi mencegah timbulnya sejumlah masalah kesehatan.
Baca SelengkapnyaBegini kisah pilu seorang kakek pemulung yang hanya mampu beli makan nasi dan air putih sehari.
Baca SelengkapnyaBakso ini berisi potongan penuh buah-buahan. Segar, gurih dan unik. Wajib dicoba.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersedia juga jus untuk diet dan rambut rontok di kedai tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial NS (21) tewas setelah dibacok sekelompok orang tak dikenal di warung kopi Jalan Mangkrik, Bekasi.
Baca SelengkapnyaWanita ini naik darah lantaran makanan kucing miliknya diinjak hingga diacak-acak seorang pria.
Baca SelengkapnyaMasyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaKecil-kecil bisa bikin susah. Itulah definisi busi yang jamak orang tidak pahami. Makany wajib kenali penyakit-penyakitnya!
Baca SelengkapnyaBocah malang bernama Raihan itu menderita gagal ginjal. Kini ia rutin melakukan pengobatan rawat jalan.
Baca Selengkapnya