Rampok dan Hajar Mahasiswi, Mantan Narapidana di Samarinda Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Mantan napi di Samarinda, Nassen Hamed (22) Kalimantan Timur kembali berulah. Dia diringkus polisi usai merampok dan menghajar seorang mahasiswi, Endang Pinasih (19) yang masih tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi Kamis (10/3) sekitar pukul 05.00 WITA. Di rumahnya, korban sedang tiduran menanti waktu salat Subuh. Dia dikejutkan dengan kehadiran pria tidak dia kenal masuk ke rumahnya.
"Pria itu datang langsung mencekik korban dan korban pingsan," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, dikonfirmasi Minggu (13/3).
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Selang dua jam, keluarga korban berkunjung ke rumah korban untuk menemukan korban tergeletak pingsan. Tidak hanya itu, korban juga terlihat memar di bagian wajahnya.
"Korban lebam di sekitar mata kiri dan bibirnya. Oleh keluarganya, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diobati," terang Fahrudi.
Usai pengobatan, Endang kembali ke rumah mengecek barang-barangnya. Dia memastikan HP dan kalungnya raib diduga digasak rampok yang menganiayanya. Kejadian itu dia laporkan ke Polsek Samarinda Ulu.
"Tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan mengamankan pelaku hari Jumat," sebut Fahrudi.
Kesehariannya Nassen adalah juru parkir. Dia baru menghirup udara bebas setelah dua tahun dipenjara terkait kasus Curanmor.
"Jadi setelah kami amankan, dia (Nassen Hamed) kami bawa ke Polresta Samarinda. Bersamaan itu, kami juga amankan barang bukti HP dan kalung korban," demikian Fahrudi.
Nassen Hamed kini kembali meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaSelebgram Alnaura Karima Pramesti terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di sebuah rumah kosong pada hari ke 11 pencarian yaitu pada Kamis (19/9).
Baca SelengkapnyaDia juga kerap terlibat kejahatan pencurian di Papua yang sempat ditangkap lalu melarikan diri
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaPelaku curanmor yang kabur sambil menyeret seorang wanita hingga ratusan meter di Cibitung, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca Selengkapnya