Ratusan anak-anak di Garut masih jadi korban kekerasan
Merdeka.com - Kasus kekerasan terhadap anak meningkat cukup pesat. Dari data milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, tercatat sekitar 112 kasus pada 2016, atau lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 25 kasus.
Dilansir antara, Minggu (2/4), Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di antaranya kasus pencabulan, pemerkosaan, dan penjualan anak yang terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut.
Meningkatnya jumlah kasus yang terungkap disebabkan mulai tingginya kesadaran hukum masyarakat sehingga mau melaporkan kepada pihak berwenang. "Kesadaran masyarakat mulai meningkat dan mau melaporkannya, sehingga banyak kasus kekerasan terungkap," kata Rahmat.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Kenapa kekerasan bisa merugikan anak? Mereka berisiko mengalami masalah fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba, serta penurunan kualitas hidup yang dapat berlangsung hingga dewasa, bahkan seumur hidup.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
Dia mengungkapkan, kasus kekerasan yang cukup parah terjadi 2016 yaitu pencabulan yang dilakukan satu orang terhadap 29 orang. Seluruh korban kekerasan, lanjut Rahmat, dilakukan pendampingan untuk memulihkan kembali kondisi kejiwaannya atau tidak trauma berkepanjangan.
"Kita juga lakukan pendampingan hukum dan rehabilitasi kesehatan dan sosialnya," tambah Rahmat.
Dia berharap upaya pencegahan dan meminimalisasi kekerasan anak dapat dilakukan secara bersama-sama, terutama peran masyarakat. Seluruh lapisan masyarakat, kata Rahmat, dapat saling mengawasi dan mencegah serta melaporkan jika menemukan perbuatan tidak wajar menimpa anak-anak.
"Butuh peran semua pihak untuk mengatasi masalah kekerasan anak," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Data Mengejutkan Kasus Bunuh Diri Anak
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaKasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya