Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan imigran di Makassar datangi kantor UNHCR menuntut kebebasan

Ratusan imigran di Makassar datangi kantor UNHCR menuntut kebebasan Aksi imigran di kantor UNHCR Makassar. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Ratusan warga imigran yang berasal dari negara-negara konflik kembali mendatangi kantor UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) yang berkantor di lantai 10 gedung Menara Bosowa, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Rabu, (21/2).

Mereka yang datang dari berbagai tingkat usia itu bahkan di antaranya ada yang menggunakan kursi roda berkumpul sejak pukul 09.00 WITA namun hingga dua jam ke depan, belum ada pihak UNHCR yang menemui mereka. Hanya aparat kepolisian yang terlihat, juga petugas keamanan internal dari gedung menara Bosowa.

Yama Jaghoori (24) imigran asal Afghanistan mengatakan, ratusan orang ini mewakili sekitar 2000 orang imigran yang ada di Sulsel khususnya di Makassar, bermukim di 30 home community atau wisma yang difasilitasi UNHCR kerja sama dengan IOM (International Organization for Migration). Asalnya dari banyak negara yang saat ini tengah hadapi kecamuk konflik antara lain dari Afghanistan, Myanmar, Somalia, Sudan, Pakistan, Iran dan Iraq, Mesir dan Srilangka.

Orang lain juga bertanya?

"Kami datang di sini untuk menuntut kebebasan. Sudah sejak jam 09.00 WITA tapi belum ditemui pihak UNHCR," kata Yama Jaghoori.

aksi imigran di kantor unhcr makassar

Mengenai kebebasan yang diinginkan, kata Aghtar Thobis, (27) warga Afghanistan lainnya yang sudah lima tahun di Indonesia ini, adalah tidak ada pengekangan. Sebelumnya mereka masih bisa bebas keluar asalkan kembali ke home community dengan jangka waktu pukul 08.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA.

"Sekarang kebijakannya ketat sekali. Tiap mau keluar, kartu identitas disandera. Ini menyebabkan kami tidak nyaman. Tidak bisa jalan ke Malino (lokasi wisata puncak)," tutur Aghtar Thobis.

Pernyataan yang sama dari Muhammad Saidu, (28), imigran asal Myanmar. Kata dia, ke warung saja atau ke masjid harus didata. Tidak boleh pulang terlambat ke home community. Sejak Februari ini aturan begitu ketat. Padahal aturan-aturan ini tidak seketat dulu. Sampai ada yang dipukul oleh petugas dari pihak imigrasi kalau ditemukan ada kesalahan yang pihak imigran sendiri tidak tahu apa kesalahannya.

"Dari dulu kami terus unjuk rasa. Terakhir tahun 2017 lalu juga aksi. Tapi oleh pihak UNHCR, kami belum diberangkatkan ke negara ketiga. Di sini sampai tujuh tahun. Baiklah kalau kami lama diberangkatkan ke negara ketiga kalau prosesnya lama tapi paling tidak kami diperlakukan manusiawi," kata Muhammad Saidu.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Bakal Koordinasi dengan UNHCR soal Pengungsi Rohingya di Aceh
Kapolri Bakal Koordinasi dengan UNHCR soal Pengungsi Rohingya di Aceh

Menurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Mahfud MD: Orang Aceh, Sumut, Riau Sudah Keberatan
Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Mahfud MD: Orang Aceh, Sumut, Riau Sudah Keberatan

Mahfud MD sedang mencari jalan keluar mengenai pengungsi Rohingya yang terus bertambah datang ke Indonesia

Baca Selengkapnya
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan Sementara di Aceh Timur
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan Sementara di Aceh Timur

Belasan pengungsi tersebut kabur dengan cara merusak pagar jaring besi.

Baca Selengkapnya
Viral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan
Viral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan

Viral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Kondisi Pencari Suaka yang Masih Bertahan di Kalideres Jalani Usaha Roti hingga Jadi Tukang Cukur
FOTO: Potret Kondisi Pencari Suaka yang Masih Bertahan di Kalideres Jalani Usaha Roti hingga Jadi Tukang Cukur

Sebanyak 101 pencari suaka asal Afghanistan, Irak dan Pakistan masih bertahan di gedung tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan WNI Tak Mau Dievakuasi dari Lebanon
Ini Alasan WNI Tak Mau Dievakuasi dari Lebanon

Kepulangan WNI dari Lebanon sudah tiba untuk gelombang kelima.

Baca Selengkapnya
Lima Pengungsi Rohingya Ditemukan, Ternyata Ini Alasannya Kabur dari Penampungan
Lima Pengungsi Rohingya Ditemukan, Ternyata Ini Alasannya Kabur dari Penampungan

olisi mendapatkan lima Rohingya tersebut masih di kawasan Tanjung Pura dan langsung membawa ke penampungan kembali.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru Belasan Pencari Suaka di Setiabudi Jakarta Selatan, Ada dari Sudan hingga Yaman
Kabar Terbaru Belasan Pencari Suaka di Setiabudi Jakarta Selatan, Ada dari Sudan hingga Yaman

Pencari suaka itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.

Baca Selengkapnya