Ratusan kodok tanpa dokumen hendak diselundupkan ke Bali
Merdeka.com - Polisi yang bertugas di pintu keluar dan masuk Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana menggagalkan ratusan kodok lembu tanpa dokumen karantina masuk ke Bali. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa mengatakan, setelah dihitung sebanyak 500 ekor kodok lembu diangkut menggunakan mobil pick up Nopol P 9572 F berasal dari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur dengan tujuan Denpasar.
"Saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, orang dan barang yang masuk ke Bali, kami menemukan ratusan ekor kodok tersebut. Karena tidak dilengkapi surat kesehatan dari kantor karantina daerah asal, hewan-hewan itu kami sita," kata Subawa, Sabtu (27/1).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris Komang Muliyadi yang memimpin tim di pintu keluar pelabuhan mengatakan, saat dimintai keterangan IS, selaku sopir mobil tersebut coba berkelit dengan mengatakan akan mengurus surat kesehatan di Kantor Karantina Gilimanuk.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Di mana kodok ini ditemukan? Kodok dengan selangkangan berwarna biru angkasa ini hanya ditemukan di Semenanjung Wandamen, Papua Barat.
-
Apa yang sedang dievakuasi ke Indonesia? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Siapa yang menemukan ikan kodok? Professor riset dari Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Teguh Peristiwady, mengatakan bahwa spesies ikan itu pertama kali ditemukan oleh Ted Pietsch, Arnold, dan Hall pada tahun 2009 pada kedalaman 10 meter atau lebih.
Menurutnya, saat ini IS beserta barang bukti masih dalam pemeriksaan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, sambil didalami karena yang bersangkutan mengaku sudah sering membawa kodok ke Bali.
"Itu hanyalah upayanya untuk berkelit dari pelanggaran hukum yang sudah ia lakukan. Sesuai Undang-Undang tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, setiap komoditas yang berkaitan dengan tiga produk itu harus dilengkapi surat kesehatan dari kantor karantina daerah asal saat dikirim antarpulau," kata IS, seperti diberitakan Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca Selengkapnya