Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan Unggas Dilindungi Asal Papua Diamankan dari Indekos di Solo

Ratusan Unggas Dilindungi Asal Papua Diamankan dari Indekos di Solo Ratusan Unggas Dilindungi Asal Papua Diamankan dari Indekos di Solo. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan satwa jenis unggas yang dilindungi berupa diamankan dari indekos YAS (22), di Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo, Sabtu (27/3). Penyitaan dilakukan Dirjen Penegakan Hukum LHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hewan bekerjasama dengan Polresta Surakarta.

Koordinator Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Agus Wardiyanto mengatakan, total ada 125 jenis unggas yang diamankan. Di antaranya burung kakak tua Raja, Kakak tua jambul orange, anakan merak hijau, anakan kasuari, jagal papua, dan dara mahkota atau Nambruk.

“Kalau dijual nilainya ratusan juta rupiah. Sudah ada yang mau membeli dari Papua,” ujarnya.

Menurut Agus, harga burung yang dilindungi tersebut paling murahmencapai Rp350.000 per ekor dan paling mahal Rp5 juta per ekor.

“Kasus ini terbongkar berkat adanya laporan warga. Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dengan menerjunkan tim intelijen. Pelaku melakukan proses jual beli secara ilegal lewat medsos,” jelasnya.

Untuk mengamankan tersangka, pihaknya meminta bantuan Polresta Surakarta. Ia memperkirakan, praktik jual beli ilegal ini sudah berlangsung selama 2 bulan. Saat ini pihaknya sedang memburu orang yang membeli barang ilegal ini.

"Kita juga kejar pembelinya, termasuk orang yang membantu proses pengiriman satwa dari pelaku, semua kita telusuri," tandasnya.

Dikatakan Agus, hewan satwa yang disita tersebut akan diserahkan pada BKSDA Jawa Tengah. Selanjutnya akan diputuskan, apakah akan direhabilitasi terlebih dahulu, atau langsung dikembalikan ke Papua sesuai habitatnya.

Menurutnya, pelaku jual beli hewan ilegal tersebu dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf a jo pasal 40 ayat 3 Undang-Undang No. 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan, ratusan hewan satwa tersebut saat ini dititipkan di Mapolresta Surakarta.

"Kalsu kita cuma bantu pengamanan penangkapan pelaku aja. Untuk proses hukum kita menunggu penyelidikan Dirjen Penegakan Hukum LHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hewan," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenis-jenis Reptil Ini Ternyata Banyak Peminatnya, Termasuk Biawak
Jenis-jenis Reptil Ini Ternyata Banyak Peminatnya, Termasuk Biawak

Tak disangka bisnis reptil gurih. Bahkan hewan-hewan yang dianggap menjijikan ternyata diburu.

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo

Gibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo

Baca Selengkapnya
Fantastis, Lelang 1 Kg Udang Dihargai Rp18 Juta
Fantastis, Lelang 1 Kg Udang Dihargai Rp18 Juta

Udang hidup yang dilelang tersebut tergolong premium.

Baca Selengkapnya
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya
Potret Ikan Salmon hingga Tuna Asap Dijual di Pinggir Jalan Tuban, Cocok untuk Oleh-Oleh Lebaran
Potret Ikan Salmon hingga Tuna Asap Dijual di Pinggir Jalan Tuban, Cocok untuk Oleh-Oleh Lebaran

Menjelang Idulfitri, pedagang ikan asap Tuban bisa mengantongi omzet penjualan lebih dari Rp20 juta per hari.

Baca Selengkapnya
Wajib Dilindungi! Ini 12 Satwa Endemik Indonesia yang Hampir Punah, Diantaranya Komodo dan Harimau Bali
Wajib Dilindungi! Ini 12 Satwa Endemik Indonesia yang Hampir Punah, Diantaranya Komodo dan Harimau Bali

Semakin kesini hewan endemik Indonesia sudah banyak yang hampir punah bahkan banyak juga yang sudah punah, seperti komodo dan harimau bali.

Baca Selengkapnya
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui

Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Ular Termahal yang Dihargai Rp6 Miliar, Hidup di Wilayah Indonesia
Ini Dia Ular Termahal yang Dihargai Rp6 Miliar, Hidup di Wilayah Indonesia

Tak sedikit para kolektor yang menjadikan ular sanca sebagai binatang peliharaan.

Baca Selengkapnya
Indah Permatasari Istri Arie Kriting Buka Usaha Hewan Sapi 'Saya Sekarang Jadi Juragan Sapi'
Indah Permatasari Istri Arie Kriting Buka Usaha Hewan Sapi 'Saya Sekarang Jadi Juragan Sapi'

Indah Permatasari bersyukur jika penjualan hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Awalnya Hobi, Pria Asal Tulungagung Ketagihan Ternak Burung Murai Harga Jualnya Capai Rp8 Juta per Ekor
Awalnya Hobi, Pria Asal Tulungagung Ketagihan Ternak Burung Murai Harga Jualnya Capai Rp8 Juta per Ekor

Ia mengunggah informasi burung murai dagangannya melalui Facebook, YouTube, hingga Instagram

Baca Selengkapnya