Ratusan warga Padang diduga menjadi korban buku nikah palsu
Merdeka.com - Dua pelaku praktik pembuatan buku nikah palsu yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumbar mengaku telah beroperasi selama empat bulan. Meski demikian, polisi menduga kedua pelaku berinisial RS (42) dan ASW (53) telah beraksi lebih dari empat bulan.
"Kita duga lebih dari itu (empat bulan) beroperasi, sebab ada ratusan calon-calon pasangan yang akan menikah dalam bentuk-bentuk dokumen foto yang kita amankan," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Kamis (12/4).
Dikatakannya, untuk modus yang dilakukan pelaku menggunakan jaringan dan kemudian mempromosikan kepada pasangan yang mau menikah. Hanya dalam satu minggu, pelaku bisa mengeluarkan buku nikah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana buat buku nikah baru? Datang ke KUA tempat pernikahan Anda tercatat.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Yang mau membuat buku nikah melengkapi foto dan dokumen lainnya. Kemudian hanya membayar Rp 150 ribu buku nikah sudah bisa didapati," cetusnya.
Erdi Adrimurlan Chaniago menjelaskan, secara visual buku nikah yang dibuat pelaku tidak ada perbedaan dengan buku nikah asli. Pihaknya menduga, pelaku menggunakan buku nikah asli namun hanya memalsukan data dalam buku nikah.
"Maka itu kita akan kembangkan dengan meminta keterangan dari Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kantor Urusan Agama (KUA) apakah register dikeluarkan secara resmi. Nanti seperti apa kita lihat perkembangannya, nomor-nomor registrasi ini apakah sampai ke luar atau hanya dalam Sumbar," ulasnya.
"Sementara terkait pasangan yang membuat surat nikah atau yang telah membeli masih kita telusuri. Sekarang kami baru menerima satu terlapor, nanti tunggu koordinasi dengan Kemenag dan KUA," sambungnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca Selengkapnya