Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Razia gudang dan toko, polisi temukan mi instan & obat kedaluwarsa

Razia gudang dan toko, polisi temukan mi instan & obat kedaluwarsa Razia makanan kedaluwarsa. ©2016 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Jajaran Polres Bengkalis melakukan razia dan pemeriksaan terhadap barang dan makanan serta barang-barang impor di sejumlah warung dan toko di Bukit Batu, Bengkalis, Riau. Mulai dari mi instan, handbody, minyak rambut hingga obat sakit kepala yang sudah kedaluwarsa ditemukan polisi.

"Lokasi razia yang dilakukan petugas di ‎jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sungai Pakning‎ tepatnya di Toko Alay dan Gudang CV Tri Bakti‎ siang tadi sekitar pukul 13.00 Wib," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com, Kamis (15/12) malam.

Dikatakan Wicak, petugas memang sengaja memeriksa barang dagangan dan makanan dari toko-toko untuk mengecek masa kedaluwarsa serta impor ilegal.‎ Setelah dilakukan pengecekan oleh tim gabungan di Toko Alay, ditemukan beberapa jenis barang yang sudah habis masa waktu atau kedaluwarsa.

"Ada obat sakit kepala, minyak rambut, shampo dan handbody yang kedaluwarsa di toko Alay," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

‎Sedangkan dari gudang CV Tribakti, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan beberapa jenis bahan makanan yang sudah habis masa waktu atau kedaluwarsa berupa mi instan sebanyak 4 kardus dan mi Cup 5 kardus.

"Selanjutnya barang yang ditemukan kedaluwarsa tersebut diamankan di Polsek Bukit Batu dan dilakukan berita acara serah terima. Untuk pemilik toko atau pengurus gudang dilakukan interogasi oleh unit Reskrim Polsek Bukit Batu," pungkas Wicak. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua

Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya