Razia kendaraan di perbatasan, polisi temukan sabu 1 kg tujuan Balikpapan
Merdeka.com - Polres Berau menyita 1 kilogram sabu saat razia lalu lintas kendaraan di perbatasan Berau, Kalimantan Timur, dan kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara. Sabu itu ditemukan dalam mobil yang dikemudikan S (41), warga Nunukan, Kalimantan Utara. Polisi tengah memburu pemasok sabu, B, warga Nunukan.
Razia digelar Minggu (2/9) malam, sekira pukul 22.00 WITA. Saat polisi memeriksa sebuah mobil, ternyata ditemukan sabu. Pengemudi berinisial S terduga kurir.
"Benar. Razia itu di wilayah Gunung Tabur, perbatasan Berau dan Bulungan. Kita temukan kurang lebih 1 kilogram sabu," kata Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (4/9) sore.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ngasih tawaran tambang? Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Sigit menerangkan, sabu itu diketahui akan dikirim ke kota Balikpapan, atas perintah B, warga Nunukan. Upahnya cukup menggiurkan. S dijanjikan upah Rp 15 juta. "Upah Rp 15 juta itu, kalau sampai di Balikpapan. Tapi, sebagai modal awal, S ini dapat Rp 5 juta. Sisanya, nanti dibayar setelah sampai di tangan penerima di Balikpapan," ujar Sigit.
Dari pemeriksaan, S mengaku tidak tahu identitas penerima sabu di Balikpapan. "Nanti, setelah sampai tiba di Balikpapan, baru dikasih tahu lagi tujuan berikutnya selama di Balikpapan. Itu, atas perintah B, warga Nunukan. Kontak-kontakan by phone," tambah Sigit.
Saat ini, Polres Berau tengah memburu B. "Kita selidiki sampai Nunukan. Mencari tahu, siapa si B ini," terang Sigit.
Ditanya soal dugaan sabu itu dari negeri jiran, Sigit belum bisa memastikan. "Yang jelas dari Nunukan. Soal itu dari mana, yang tahu kan si B ini, yang lagi kita cari," jelasnya.
S ditetapkan sebagai tersangka, dan dijebloskan ke penjara. Dia dijerat dengan Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika.
"Pengakuannya sih baru sekali ini (jadi kurir sabu). Yang kelas, ini masih kita kembangkan," tutup Sigit.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya