Razia Kos-kosan di Karawang, 24 Pasangan bukan Suami Istri Diciduk
Merdeka.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Karawang, melakukan razia penyakit masyarakat dengan sasaran rumah kost yang diduga dijadikan praktik pijat plus. Dalam razia yang digelar sejak pagi buta, Selasa (30/4) petugas melakukan penyisiran di rumah kost di sejumlah wilayah di Karawang.
Petugas mendapati banyak rumah kost yang menampung perempuan bersama laki-laki tanpa ikatan nikah atau suami istri. Bahkan di salah satu kos - kosan didapat satu kamar yang ditempati 3 wanita dan seorang pria hidung belang, yang kemudian digelandang petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Karawang Asip Suhendar mengatakan petugas menggelandang sekitar 49 orang perempuan dan laki-laki, sekitar 24 pasangan tanpa surat nikah yang diduga melakukan seperti layaknya suami istri.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang menikah dalam konteks ini? Nagita Slavina Lepas Hijab di Pernikahan Livia Junita, Karyawan Rans, Sementara Rayyanza Penuhi Janji Kasih Kado 'Rumah'
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terlibat dalam perkawinan dengan manusia? Neanderthal dan manusia diketahui berkawin di Eropa dan Timur Tengah, bahkan mungkin sejak 250.000 tahun yang lalu. Denisovan, kerabat dekat dari Asia, juga terlibat dalam perkawinan dengan manusia sekitar 50.000 tahun yang lalu.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang terlibat dalam tradisi kawin tangkap? Tradisi kawin tangkap merupakan perkawinan yang dilakukan dengan cara menangkap perempuan dengan paksa untuk dikawinkan dengan seorang pria yang tidak dicintainya.
"Menjelang Bulan Suci Ramadan petugas gabungan melakukan razia pekat, dari hasil razia di rumah kos-kosan tadi dini hari, kami berhasil menjaring 49 perempuan dan laki -laki, ada 24 pasangan bukan suami istri dalam kamar kos-kosan, " kata Asip, Selasa (30/4)
Dari keterangan warga setempat, kata Asip, diduga rumah kos-kosan tersebut diduga dijadikan praktek asusila. sementara perempuan yang terjaring merupakan pemandu lagu (PL) sejumlah tempat hiburan malam dan panti pijat plus.
"Diduga puluhan perempuan itu merupakan pekerja di sejumlah hiburan malam, " tandasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, menegaskan seluruh orang yang terjaring baik beridentitas maupun yang belum diketahui identitas tersebut digelandang ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangannya.
"Kami menindak lanjuti keluhan dan laporan masyarakat, bahwa di tempat kos yang dijadikan praktik asusila yang meresahkan masyatakat apalagi menjelang Ramadan razia akan lebih diintensifkan," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaPernikahan mereka mengusung konsep pesta kebun yang dapat dihadiri masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaSebanyak seratus pasang pengantin mengikuti nikah massal oleh Pemerintah Kota Palembang.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka berinisial, JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50).
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaPernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui mempelai pria berinisial AD ternyata seorang wanita.
Baca Selengkapnya