Razia warung remang-remang, polisi angkut pengunjung & pelayan kafe
Merdeka.com - Pengunjung pria dan wanita pelayan di warung remang-remang diamankan anggota Polsek Sengingi saat razia atau operasi penertiban kafe dan warung remang-remang di kabupaten Kuantan Singingi Riau, Selasa (13/12) sekitar pukul 20.00 Wib. Selain itu, polisi juga menyita minuman keras jenis tuak atau air nira.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang mengatakan, operasi razia pertama dilakukan di Kedai Tuak Gubel milik Tabah Setiono (30) warga Muara Lembu. "Dari kedai remang-remang tersebut, petugas mengamankan dua orang wanita yang bertugas sebagai pelayan bernama Ayu (32) dan Devi (34)," ujar Dasuki saat dikonfirmasi merdeka.com.
Kedua wanita itu melayani 3 orang pengunjung kedai yang sedang mabuk. Diantaranya Bustami (23), Reka Efendi (31) dan Alhusra (21). Mereka ikut diangkut untuk pendataan oleh polisi.
-
Kenapa pemilik restoran Thailand melapor ke polisi? Pemilik restoran tersebut merasa terganggu karena Alexander sering melewati jalanan restoran tanpa menjadi pelanggan, sehingga mereka meminta Alexander untuk menggunakan jalanan umum. Konfrontasi antara pemilik restoran dan Alexander berujung pada perdebatan sengit. Setelah perdebatan itu, pemilik restoran menyadari bahwa peringkat bisnisnya di Google menurun drastis dari 4,8/5 menjadi 3,1/5 karena adanya ulasan bintang 1 yang diduga palsu. Mereka curiga bahwa Alexander adalah dalang di balik kampanye pencemaran nama baik online tersebut, sehingga melaporkannya.
-
Apa yang dilakukan pemilik restoran? 'Kami hanya menerima manusia dan hewan. Meskipun hanya kucing dan anjing sekalipun,' ujar pemilik toko.
-
Bagaimana pemilik restoran bereaksi? Mengetahui videonya ramai disorot, pemilik restoran yang bernama Railway Tuan Cafe tersebut kembali bereaksi.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Dimana restoran itu berada? Kisah tersebut diungkap oleh putra dari pemilik Restoran Saung Injuk yang berlokasi di Jalan Raya Keadilan, Rangkapan Jaya, Depok.
-
Siapa yang diusir pemilik toko? Pemilik toko makanan di Vietnam ini terlihat begitu marah. Ia bahkan mengusir satu keluarga dari tokonya. Pemilik toko ini tidak gentar mengusir paksa keluarga Israel tersebut.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 jeriken tuak masing-masing berisi 30 liter," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Razia kedua dilakukan polisi di warung remang-remang bertuliskan cafe Ema milik Kartima (39) warga daerah Muara Lembu. Di warung ini, polisi mengamankan 4 orang perempuan yang melayani para pengunjung lelaki yakni Miarty (34), Murni (19), Amel (21) dan Lulu Sari (31).
"Barang bukti dari cafe Ema ini ditemukan 12 kaleng minuman, dan 20 botol Bir Hitam. Namun saat razia di kafe Neli hasilnya nihil karena tutup," kata Dasuki.
Polisi menjerat hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pemilik cafe. Serta membuat surat pernyataan kepada para pelayan kafe agar tidak bekerja lagi di kafe atau warung remang - remang tersebut.
"Saya selalu mengingatkan, jangan ada lagi warung seperti ini. Karena ini berpotensi tindakan pidana lainnya, yang berasal dari hal-hal yang memabukkan," tegas Dasuki. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaWarung remang-remang diduga sarang maksiat dibakar sejumlah warga di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu sore.
Baca SelengkapnyaVideo sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaPolisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaSejumlah warga Rempang mengusir petugas yang hendak menawarkan relokasi.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaDua orang bang jago memeras kedai ayam goreng memaksa menukar uang receh dengan uang jutaan rupiah.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca Selengkapnya