Rel Bengkong Solo Membahayakan, KAI Ajak Warga Berhati-hati
Merdeka.com - Kota Solo memiliki keunikan sarana transportasi, khususnya kereta api. Jalur KA relasi Stasiun Purwosari-Wonogiri membelah jalur utama kota atau Jalan Slamet Riyadi sejak ratusan tahun.
Jalur yang saat ini dilalui KA perintis Batara Kresna empat kali sehari itu berdampingan dengan jalan raya dan melintasi Jalan Slamet Riyadi. Pemandangan kereta api beriringan dengan kendaraan lain sering dijumpai.
Namun, keunikan itu juga menyimpan potensi bahaya, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan KA. PT KAI Daop 6 pun mengajak masyarakat yang melintas untuk menjaga keselamatan bersama di jalur sepanjang 36 kilometer itu, terutama di Rel Bengkong yang membelah ruas jalan Slamet Riyadi di Purwosari.
-
Bagaimana cara memohon keselamatan selama perjalanan? Dengan menjalankan adab saat keluar rumah ini, umat Islam diingatkan untuk selalu menjaga niat, tata cara, serta terus mengingat Allah dalam setiap langkah yang dilakukan. Dengan menjalankan adab ini, Anda memohon kepada Allah agar selalu diberikan perlindungan dan kemudahan.
-
Bagaimana orang-orang menghindari kecelakaan? Disebut kurang dari ratusan meter karena terlihat para warga dan beberapa pengendara roda dua lainnya membungkukkan tubuhnya untuk menghindari kecelakaan akibat dari tabrakan pesawat.
-
Bagaimana KA Senja Utama Solo dulu dijalankan? Saat itu kereta api tersebut melayani kelas bisnis menggunakan rangkaian kereta buatan suatu pabrik di Gosa, Yugoslavia.
-
Bagaimana cara menjaga keselamatan di perjalanan? Setelah mengetahui doa bepergian, selanjutnya dijelaskan tips menjaga keselamatan. Tips ini bisa dilakukan ketika Anda menggunakan kendaraan pribadi:
-
Bagaimana cara menghindari kemacetan? Salah satu trik jitu untuk menghindari kemacetan adalah dengan memanfaatkan aplikasi navigasi canggih! Dengan aplikasi seperti Google Maps atau Waze di tanganmu, kamu bisa mendapatkan update terkini tentang kondisi lalu lintas dan jalan pintas yang wajib dicoba. Hanya dengan beberapa ketukan jari, kamu pun bisa menjauhkan diri dari kemacetan yang mengganggu dan menemukan jalur tercepat menuju lokasi tujuan!
-
Kenapa kereta api lebih prioritas? Ternyata yang benar adalah, kendaraan damkar yang harus mengalah dan mendahulukan laju kereta api meski terjadi kondisi kebakaran yang darurat. Ini tertuang dalam Undang-Undang nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan jalan.
"KAI berharap keunikan di jalur ini tidak menjadikan kita lengah untuk menjaga keselamatan bersama. Terutama bagi perjalanan KA yang mana itu membawa banyak manusia di dalamnya. Kesadaran akan keselamatan pada jalur tersebut sangat penting," ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo di sela sosialisi, Rabu (31/11).
Agar terhindar dari kecelakaan di jalur KA Rel Bengkong, KAI minta agar pengguna jalan mendahulukan perjalanan KA.
"Dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 disebutkan bahwa Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," katanya.
Menurut Franoto, isi dari UU tersebut menunjukkan bahwa keselamatan perjalanan KA harus menjadi prioritas utama. Perjalanan KA mendapatkan prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya.
"Pengguna jalan harus berhenti saat ada rambu atau isyarat. Harus memperhatikan isyarat, atau palang jika perlintasan tersebut berpalang, atau sinyal yang berbunyi," katanya.
"Pada perlintasan sebidang di Rel Bengkong ini tidak ada palang, namun petugas kami akan ke jalan dan menjaga perjalanan KA serta menyetop pengguna jalan. Kami berharap pengguna jalan dapat memahami dan tidak menerobos," jelasnya.
Ia melanjutkan, jika pengguna jalan nekat menerobos maka akan mendapatkan sanksi sesuai yang termaktub dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 296.
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada pelintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)," urainya menjelaskan isi pasal.
Warga Diminta Tidak Parkir di Jalur Kereta
Kemudian, lanjut dia, saat KA Batara Kresna berjalan, masinis akan melakukan Semboyan 35. Yaitu semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling (trompet/klakson) lokomotif secara panjang. Hal tersebut untuk memberikan peringatan bahwa ada kereta lewat.
"Semboyan dibunyikan di setiap akan melewati jalan yang bersimpangan seperti perempatan atau pertigaan," jelasnya.
Oleh karenanya, ia mengimbau pengguna jalan untuk senantiasa menyadari semboyan tersebut ketika berada di pertigaan atau perempatan yang bersimpangan dengan jalur KA Batara Kresna.
Masyarakat juga diimbau agar tidak memarkir kendaraan di sekitar jalur KA sepanjang Purwosari-Solo Kota yang berdekatan dengan ruas jalan raya.
"Ini biasanya sering dilakukan masyarakat luar Kota Solo yang belum tahu. Oleh karenanya kenapa ini terus kita sosialisasikan agar masyarakat tidak menggunakan Ruang Manfaat Jalur KA selain kepentingan perjalanan KA sehingga tidak terjadi gangguan pada perjalanan KA tersebut. Selain itu, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenakan sanksi," pungkas Franoto.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika terjadi kecelakaan pada pelintasan, hal itu bukan kecelakaan perkeretaapian, melainkan kecelakaan lalu lintas jalan.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.
Baca SelengkapnyaPenutupan perlintasan sebidang tersebut bertujuan mengantisipasi kecelakaan Kereta Api (KA).
Baca SelengkapnyaRuas tol Solo-Ngawi sepanjang 90 kilometer memiliki kondisi yang datar dan rata.
Baca SelengkapnyaPemasangan Palang Pintu rel kereta api ternyata bukan kewajiban PT KAI.
Baca SelengkapnyaKAI mengingatkan penumpang terkait larangan barang bawaan menyusul penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan
Baca SelengkapnyaAdapun sejumlah faktor yang berpengaruh pada jarak pengereman kereta api.
Baca SelengkapnyaKA cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 kilovolt (kV) yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta.
Baca Selengkapnya"Kita imbau juga kepada para pemudik yang mengikuti one way untuk tidak euforia, kecepatan tetap dijaga," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan
Baca SelengkapnyaPolda DIY mengidentifikasi ada beberapa jalur rawan kecelakaan dan bencana di DIY yang harus diwaspadai para pengendara kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk menghindari kepadatan di stasiun, imbas dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKereta feeder Whoosh relasi Padalarang-Bandung terlibat dalam kecelakaan dengan sebuah mobil Sigra.
Baca Selengkapnya