Revisi UU Terorisme, terduga teroris bisa dipidana sejak dalam tahap perencanaan
Merdeka.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Antiterorisme dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan Revisi Undang undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan menitikberatkan pada usaha preventif atau pencegahan. Menurutnya, aparat penegak hukum akan akan bisa menindak para terduga pelaku teroris saat oknum tersebut masih dalam tahap perencanaan aksi.
"Itu kalau menurut UU sekarang enggak bisa dipidana. Tapi kalau dengan UU yang baru asal bisa dibuktikan bahwa dia terasosiasi, terkoneksi, dengan satu kelompok atau organisasi teroris, maka itu bisa proses dipidana," Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/5).
Dia mencontohkan deret persiapan yang bisa ditindak aparat penegak hukum terkait tindak terorisme. Mulai dari kegiatan perekrutan atau pembaiatan orang ke sel-sel jaringan teroris, hingga pelatihan militer seperti menembak, memanah, atau menggunakan pedang untuk melancarkan aksi tersebut.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Apa yang diharapkan PPP dari Arsul Sani? 'Ada cerita-cerita yang sampai ke saya, bahwa Arsul nanti akan membantu PPP. Sekali lagi saya sampaikan, tidak mungkin hal itu terjadi.
-
Bagaimana Arsul memperkuat PPP di Komisi II? “Pimpinan Fraksi PPP memandang saya perlu untuk memperkuat suara dan sudut-sudut pandang PPP di Komisi II, makanya saya ditugaskan di Komisi II untuk masa-masa sidang ke depan ini,“ jelas Arsul.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Orang yang sudah berbaiat atau menyatakan diri ikut dalam satu organisasi atau kelompok yang itu merupakan kelompok teroris. Kemudian dia melakukan pelatihan-pelatihan militer, nembak-nembak ataupun bahkan manah-manah main pedang dan sebagainya," ungkapnya.
Tambahnya, dalam perubahan undang-undang juga diatur perbuatan persiapan teror bagi warga negara Indonesia yang bergabung dengan kelompok radikal di daerah konflik seperti Suriah maupun Irak.
"Kalau orang Indonesia pergi ke Suriah, pergi ke Irak, dia bergabung sebagai kombatan dan tidak dipilah di UU itu, pokoknya bergabung dalam satu kelompok organisasi gerakan yang kemudian itu diidentifikasi sebagai gerakan teroris," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, dalam penegakan hukum terorisme tahap awal harus dilengkapi alat bukti yang kuat. Salah satunya dengan bukti bahwa oknum tersebut berkaitan organisasi terorisme.
"Asal bisa dibuktikan bahwa dia terasosiasi, terkoneksi, dengan satu kelompok atau organisasi teroris, maka itu bisa proses dipidana karena perbuatan pelatihannya itu akan dikonstruksikan sebagai persiapan nanti untuk melakukan teror," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut bahwa ada kelompok yang terafiliasi dengan teroris menumpang aksi saat terjadi perbedaan pendapa
Baca SelengkapnyaPemkot Madiun disarankan memiliki penguatan pencegahan paham radikal dan terorisme demi keamanan kota tersebut
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaPuan mengapresiasi penangkapan 3 terduga pelaku teroris di Kota Batu, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.
Baca Selengkapnya