Rohadi minta hakim Ifa tidak mangkir hadiri sidang kasus suap
Merdeka.com - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi mengatakan tidak tahu alasan hakim Ifa Sudewi tidak datang dalam persidangan terkait kasus suap di Pengadilan Tipikor. Dia meminta Ifa hadir dalam persidangan berikutnya.
"Hanya saya mohon kehadiran Bu Ifa, mohon kehadiran Ibu Ifa di persidangan hari Rabu yang akan datang, biar kita sama-sama. Kebenaran di mana kebenaran itu," kata Rohadi usai diperiksa KPK hari ini di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
Soal jumlah uang dari Saipul Jamil, Rohadi tidak pernah menyebut angka. Jumlah uang itu berasal dari pengacara Saipul, Berthanatalia Hutauruk. Rohadi mengungkapkan, Bertha sering bolak-balik ke ruangan Ifa. "Tidak ada menyebut angka, dari Berthanathalia angka itu," ujarnya.
-
Mengapa Mahathir tidak hadir di pengadilan? Kabar mengenai kondisi kesehatan Mahathir muncul setelah ia tidak hadir dalam sidang pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan olehnya.
-
Kenapa Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP? Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang dalam rapat kerja nasional (rakernas) ke-5 PDIP pada pekan ini. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, partainya tidak ada refleksi khusus dalam rakernas karena ketidakhadiran Jokowi.'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Mengapa Susno Duadji hadir di sidang? Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon.
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
Rohadi juga mengaku menyesal mengikuti saran dari hakim Karel Tuppu agar tidak membawa nama-nama hakim lainnya dalam kasus ini.
"Saya sangat menderita sekarang, kenapa saya harus berbohong dahulu dan menuruti kemauan Pak Karel Tuppu, untuk melarang menyebut hakim-hakim. Bahkan adalagi uang Rp 50 juta itu aliran dana yang Rp 50 juta saya serahkan ke Ibu Rina Pertiwi, Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Utara," kata Rohadi dengan suara lantang.
"Tidak ada hanya waktu ketemu di ruang kunjungan C1 yang waktu itu bulan puasa. Yang keduanya disampaikan di waktu hari Raya Idul Fitri di masjid, sudah disiapkan oleh panitia. Kunjungan pihak KPK di situ saya ulangi tidak boleh menyebut membawa nama hakim," ucap Rohadi.
Rohadi menyebutkan jika ia sangat terbebani atas kasus yang menimpanya. "Jadi beban saya, sangat beban saya, makanya sekarang saya sangat puas menyampaikan kepada rakyat Indonesia. Bahwa saya satu sen pun tidak menikmati hasil kejahatan itu dan saya harus berada dalam tahanan lembaga rutan suka miskin selama tujuh tahun," ucap Rohadi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaRomli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaSetelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya