Rudolf Tobing Peragakan 90 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Icha
Merdeka.com - Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tengah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Christian Rudolf Tobing (36) kepada korban Ade Yunia Rizabian (36) alias Icha.
Kasubdit Jatanras AKBP Panjiyoga mengatakan, dalam proses rekonstruksi, Rudolf memperagakan sebanyak 90 adegan yang dilakukan di tiga tempat. Salah satu tempat rekonstruksi menggunakan lokasi pengganti.
"Total adegan adalah 90 adegan di mana ada 26 adegan dilakukan di tempat pengganti yakni di Polda Metro Jaya. Sedangkan ini 61 adegan di TKP yaitu di kamar, di lobby (Apartemen Green Pramuka), dan 3 TKP di tol becakayu," ujar Panji kepada wartawan di Apartemen Green Pramuka, Kamis (7/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Panji menjelaskan, seluruh adegan tersangka sesuai keterangan dan barang bukti yang sudah dikantongi. Sehingga tidak ada temuan baru yang didapatkan pihaknya.
"Proses rekonstruksi ini masih sesuai dengan pengakuan tersangka dan hasil rekaman CCTV yang kita temukan di TKP," jelas dia.
Dia juga menegaskan, dalam rekonstruksi, 90 adegan mengungkap bagaimana pembunuhan terjadi hingga mayat Icha dibuang di kawasan kolong Tol Becakayu.
"Yang paling penting, yaitu proses bagaimana tersangka melakukan pembunuhan terhadap saudari Icha," pungkas Panji.
Hasil Tes Kejiwaan Rudolf
Penyidik mengaku telah mengantongi hasil tes kejiwaan terhadap Rudolf. Sebelumnya, Rudolf diduga memiliki gangguan jiwa sehingga tega membunuh teman sendiri.
"Jadi hasil tes kejiwaan yang kami lakukan selama 14 hari di Rumah Sakit Polri menyatakan bahwa tersangka ini tidak ada gangguan jiwa ataupun sikap yang sadis gitu," papar Kasubdit Jatantaras.
Ia menjelaskan bahwa aksi pembunuhan berencana Rudolf murni dilatarbelakangi dendam terhadap korban. Atas tindakannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad bayi malang itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dengan wajah dililit lakban.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu menyebabkan siswa atas nama Gamma meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaAda 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca SelengkapnyaProses rekontstruksi hanya dijalankan di satu tempat karena situasi yang tidak mendukung
Baca SelengkapnyaRekonstruksi ini digelar dengan pengawalan ketat. Sebanyak 45 personel gabungan berjaga.
Baca Selengkapnya