Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Mantan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Ditangkap

Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Mantan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Ditangkap Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi menangkap mantan pimpinan cabang Bank Riau Kepri inisial END (56) dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan tidak sesuai dengan ketentuan (SOP). Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp1,1 miliar.

Tim Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau yang dikomandoi Kompol Teddy Ardian itu menangkap END di Yogyakarta. Kemudian dilakukan penahanan agar tersangka tidak kabur.

"Modus tersangka END saat bertugas sebagai pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Syariah Duri memberikan fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada merdeka.com. Senin (21/1).

Sunarto menjelaskan, tersangka melakukan korupsi itu pada bulan Mei hingga Agustus 2013. Saat itu, END sebagai Kepala Cabang Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Syariah Duri - Jl. Jendral Sudirman No 152A Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"END memberikan pembiayaan kredit Ib Usaha Mikro & Kecil Murabahah kepada 4 debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Atas penyaluran pembiayaan tersebut PT. BRK mengalami kerugian," ucap Sunarto.

"Dari identitasnya, tersangka END merupakan warga Karangjenjem Kelurahan Sargonohardjo Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman, DIY," kata Sunarto.

Polisi menyita barang bukti photocopy SK Direksi BRK Nomor : 134/KEPDIR/2008, tanggal 03 November 2008 tentang SOP Pembiayaan ib Usaha Mikro dan Kecil. Resume Executive Summary No.03/PW.03/WAS/2014, tanggal 03 Juli 2014. Photocopy dokumen kredit 4 debitur. Photocopy yang telah dilegalisir sesuai aslinya print out inquiry rekening BRK milik debitur.

"Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Riau sebesar Rp1.103.660.905," jelas Sunarto.

Tersangka ditangkap hari Kamis 19 Januari 2023 pukul 07.00 Wib oleh Tim yang dipimpin Kasubdit 2 Kompol Teddy Ardian, dirumahnya di Karangjenjem Kelurahan Sardonoharjo Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman - Yogyakarta. Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.

"Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Kasus Korupsi Seret Pj Wali Kota Pekanbaru Berujung OTT, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
Duduk Perkara Kasus Korupsi Seret Pj Wali Kota Pekanbaru Berujung OTT, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Upaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, KPK Bongkar Modusnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, KPK Bongkar Modusnya

Selain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Pakai Masker dan Topi Hitam, Begini Penampakan Pj Wali Kota Pekanbaru Saat Digiring ke Gedung KPK
Pakai Masker dan Topi Hitam, Begini Penampakan Pj Wali Kota Pekanbaru Saat Digiring ke Gedung KPK

Dia dikawal penyidik menggunakan mobil Toyota hitam.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Karir Moncer Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK di Pemerintahan kini Tersandung Dugaan Pengadaan Barang Fiktif
Karir Moncer Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK di Pemerintahan kini Tersandung Dugaan Pengadaan Barang Fiktif

OTT tersebut sudah didahului dengan proses Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dilakukan beberapa bulan yang lalu.

Baca Selengkapnya
Sederet Jenderal Bintang Tiga Terjerat Kasus Korupsi dan Suap
Sederet Jenderal Bintang Tiga Terjerat Kasus Korupsi dan Suap

Deretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Bongkar Modus Licik Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Kirim Uang Ke Anak
VIDEO: KPK Bongkar Modus Licik Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Kirim Uang Ke Anak

Risnandar Mahiwa terjaring OTT KPK pada Senin (2/12), bersama 8 tersangka lainnya

Baca Selengkapnya
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar

Pelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?

Baca Selengkapnya