Rumah Sakit Saiful Anwar Malang bantah adanya jual beli ginjal
Merdeka.com - Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang membantah adanya praktik jual beli ginjal seperti yang sedang ramai menjadi pemberitaan di media. Pihak menegaskan bahwa telah menjalankan kegiatan proses transplantasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Direktur RSSA Hanief Nurjahdu mengatakan, proses transplantasi ginjal sudah dilakukan secara institusional, bukan dilakukan secara pribadi, apalagi adanya unsur transaksional jual beli.
"Kegiatan tersebut sudah mengacu pada perundang-undangan dan Permenkes Nomor 38 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan transplantasi Ginjal," kata Hanief Nurjahdu dalam konferensi pers di RSSA Malang, Jumat (22/12).
-
Siapa yang melakukan transplantasi ginjal pertama? Salah satu pencapaian besar dalam bidang ini adalah transplantasi ginjal pertama yang dilakukan oleh seorang ahli bedah plastik, Dr. Joseph Murray, yang kemudian menerima Hadiah Nobel untuk karyanya.
-
Bagaimana cara menjaga ginjal yang tersisa? Orang dengan satu ginjal tetap bisa menjalani gaya hidup yang sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi, berolahraga secara teratur, dan menjaga berat badan yang sehat.
-
Bagaimana cara menjaga kesehatan ginjal? Menjaga kesehatan ginjal adalah langkah penting untuk mencegah penyakit ginjal dan memastikan fungsi ginjal tetap optimal.
-
Apa itu batu ginjal? Nefrolitiasis atau dikenal dengan batu ginjal adalah endapan keras yang terbuat dari mineral yang menumpuk di saluran kemih dan terbentuk di dalam ginjal.
-
Apa itu gagal ginjal? Gagal ginjal adalah kondisi serius yang dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang secara signifikan, namun dengan kebiasaan baik yang konsisten, risiko terjadinya kondisi ini dapat diminimalisir.
Hanief menegaskan, pihaknya telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) mengacu pada undang-undang Nomor 23 tentang Kesehatan dan PP Nomor 18 Tahun 1981.Ketentuan tersebut memang menjadi dasar seluruh institusi di Indonesia yang melakukan transplantasi ginjal, termasuk RSSA.
"Tidak ada unsur jual beli, tidak ada unsur tawar-menawar dan dilakukan secara sukarela, tulus ikhlas tanpa paksaan," tegasnya.
Hanief juga menegaskan, sesuai Undang-undang 23 pasal 31 transplantasi ginjal hanya boleh dilakukan untuk kepentingan kemanusiaan. transplantasi tidak boleh dilakukan untuk kepentingan komersial.
Konferensi pers digelar RSSA Malang terkait pengakuan perempuan bernama Ita Diana (47) yang mengaku dirugikan atas transplantasi ginjal di rumah sakit tersebut. Konferensi pers dihadiri dr Istam Irmansyah selaku Ketua Komite Medik RSSA, dr Atma Gunawan Ketua Tim transplantasi, serta puluhan dokter yang terlibat dalam penanganan proses transplantasi Ita Diana.
Sebelumnya, Ita Diana mengaku dirugikan lantaran hanya mendapatkan Rp 74 juta dari proses kesepakatan awal Rp 350 juta dengan pasien penerima ginjalnya, Erwin. Ita menyebut nama dokter R yang menghubungkan dia dengan pasien tersebut, dan menyangupi untuk melunasi utang sebesar Rp 350 juta.
Pengacara Ita, Yassiro Ardhana Rahman menduga adanya praktik transplantasi ilegal dalam kasus kliennya. Bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan dua dokter senior dalam transplantasi tersebut.
Dugaan tersebut didasarkan pengakuan Ita yang tidak dimintai persetujuan dalam proses transplantasi tersebut. Ita hanya diminta tanda tangan satu kali menjelang dilakukan operasi transplantasi.
"Tidak ada (tanda tangan), tidak ada sama sekali. Suami saya tidak ada, keluarga lainnya juga tidak dimintai. Tanpa persetujuan keluarga, tidak ada surat buat keluarga," kata Ita.
Dasar lain adalah adanya kesepakatan sebesar Rp 350 Juta, tetapi dibayarkan oleh Erwin Rp 74 juta menunjukkan bahwa transplantasi tersebut bermotif ekonomi. Bukan lagi dilandasi kemanusiaan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Hal ini terlihat kalau dilandasi ekonomi, dikomersilkan. Maka sudah jelas ini bentuk tindak pidana. Maka kita menyerahkan kepada aparat hukum," tegasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prosedur transplantasi organ tubuh tidak dilakukan secara transaksional.
Baca Selengkapnyaproses transplantasi ginjal para korban dilakukan di Preah Ket Mealea Hospital atau rumah sakit (RS) militer yang berada di Phnom Penh, Kamboja.
Baca SelengkapnyaBenarkah ramuan rempah-rempah bisa menggantikan terapi cuci darah bagi penderita gagal ginjal?
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.
Baca SelengkapnyaIni harga yang perlu disiapkan untuk transplantasi ginjal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKisah Erfin ini viral di media sosial. Untuk menunjukkan keseriusannya dalam menjual ginjal.
Baca SelengkapnyaLima orang ditangkap Imigrasi Ponorogo,. Dua di antaranya bermaksud jual ginjal ke Kamboja.
Baca SelengkapnyaPara korban diberangkatkan ke Kamboja untuk melakukan transplantasi ginjal dengan modus family gathering.
Baca SelengkapnyaSubandi mengancam akan menempuh upaya hukum lantaran hingga kini pihak rumah sakit dianggap tidak berterus terang
Baca SelengkapnyaBekerja sebagai pegawai lepas kantor notaris membuat modal politiknya amat terbatas
Baca SelengkapnyaKorban TPPO menjalani proses transplantasi ginjal di Kamboja pada 25 Juni 2023 atau satu bulan lalu.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan Rp135 juta setelah menjual ginjal
Baca Selengkapnya