Akal Bulus Sindikat Jual Beli Ginjal di Bekasi, Rekrut Korban Lewat Facebook dan Bayar Rp135 Juta
Para korban diberangkatkan ke Kamboja untuk melakukan transplantasi ginjal dengan modus family gathering.
Polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini
Akal Bulus Sindikat Jual Beli Ginjal di Bekasi, Rekrut Korban Lewat Facebook dan Bayar Rp135 Juta
Polisi mengungkap modus sindikat kasus jual beli ginjal di Bekasi, Jawa Barat. Para tersangka merekrut korban melalui media sosial facebook.
Polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka merupakan anggota polisi berinisial Aipda M.
"Rekrut dari media sosial Facebook, kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu donor ginjal Indonesia dan donor ginjal luar negeri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi kepada wartawan, Kamis (20/7).
Modus family gathering ke luar negeri
Para korban kemudian diberangkatkan ke Kamboja untuk melakukan donor ginjal. Tersangka memberangkatkan korban ke luar negeri dengan alasan akan pergi atau melakukan family gathering untuk mengelabui petugas imigrasi. "Pada saat keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan family gathering ke luar negeri. Apabila ditanya petugas Imigrasi akan ke mana? family gathering ini ada surat tugasnya dari perusahaan," ujar dia.
Para tersangka juga memalsukan stempel perusahaan untuk meloloskan para korban ke luar negeri. Tak hanya itu, para pendonor saat itu dijanjikan para tersangka dengan uang Rp135 juta usai menjalani transplantasi ginjal di salah satu rumah sakit di Kamboja. Namun, sebelumnya para pendonor lebih dulu dilakukan observasi selama seminggu. Apabila lolos, korban mendonorkan ginjalnya.Pengakuan korban
Berdasarkan data, korban berasal dari berbagai latar belakang dan profesi. Ada yang berprofesi sebagai pedagang, guru privat, buruh, dan sekuriti. Bahkan calon pendonor ada yang merupakan lulusan S2 dari Universitas ternama. Polisi menemukan dua akun dan dua grup komunitas yaitu donor ginjal Indonesia dan donor ginjal luar negeri. Ini yang merekrut pendonor-pendonor ginjal. "Kemudian mereka melakukan inbox atau messenger facebook, kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp kemudian direkrut," ujar Hengki. Polisi mengatakan, korban juga ada yang direkrut dari mulut ke mulut. Karena ternyata ada yang berubah haluan dari pendonor berubah jadi perekrut. "Ini dari 10, 9 orangnya adalah mantan pendonor," ujar dia.
Transplantasi ginjal di Kamboja
Polisi melanjutkan, proses transplantasi ginjal tidak dilakukan di Indonesia tapi di Kamboja. Pada saat memberangkatkan para pendonor ke luar negeri ternyata memalsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah-olah akan melakukan family gathering ke luar negeri. "Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana? family gathering ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," ujar dia.
Berdasarkan para pendonor tersebut, ginjal mereka nantinya dijual penerima mulai dari India, China, Malaysia hingga Singapura.
Namun sebelum proses transplantasi, saat di Kamboja, para pendonor diobservasi kurang lebih selama seminggu sembari menunggu calon penerima dari pada ginjal diresiver dipertemukan. Setelah itu, dilaksanakan transplantasi ginjal masa penyembuhan tujuh hari baru kembali ke Indonesia.
Korban dibayar Rp135 juta
Setelah korban mendonorkan ginjalnya, para tersangka kemudian mentransfer uang dijanjikan sebelumnya ke rekening pribadi masing-masing korban. "Kemudian para sindikat Indonesia terima pembayaran Rp200 juta, Rp135 juta dibayar pendonor. Sindikat terima Rp65 juta per orang, dipotong ongkos operasional pembuatan paspor. Kemudian naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan dan sebagainya," pungkas dia. Reporter: Ady Anugrahadi