Rusak rumah aktivis, adik pelaku aniaya Tosan-Salim Kancil ditangkap
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Lumajang menangkap IW yang diduga kuat sebagai pelaku perusakan rumah aktivis antitambang Abdul Hamid di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pelaku diketahui adik WID tersangka penganiayaan terhadap Tosan dan Salim Kancil.
"IW sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono di Lumajang, seperti dilansir Antara, Minggu (1/11).
Rumah aktivis Abdul Hamid dilempari batu oleh pemuda berinisial IW menyebabkan kaca jendelanya pecah pada Sabtu lalu. Bahkan IW juga mengancam akan membunuh Hamid.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
"IW selama ini bekerja di Pulau Bali. Saat peristiwa penganiayaan Tosan dan pembunuhan Salim Kancil itu, ia masih berada di Bali, namun saat pulang beberapa hari lalu mendapati keluarganya kocar-kacir karena kakaknya ditahan, sehingga ia sakit hati, kemudian mengancam dan melempari rumah Hamid dengan batu," paparnya.
Menurutnya, perbuatan tersangka didasari sakit hati karena melihat kakak kandungnya ditahan, sehingga nekat melempari rumah korban dengan batu.
Selain menangani kasus pelemparan rumah tersebut, Polres Lumajang juga telah menangkap NR yang selama ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.
"Dua hari sebelum kasus IW itu, kami telah menangkap NR yang selama ini menjadi DPO karena pascakejadian 26 September 2015 itu, dia tidak ada di rumahnya dan saat pulang langsung kami tangkap," katanya.
Ia menjelaskan NR kini masih berada di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan dan pemberkasan hingga selesai, kemudian Polres Lumajang akan melimpahkan NR ke Mapolda Jatim seperti 37 tersangka lainnya.
Sementara itu, polisi masih terus menjaga rumah Abdul Hamid di Desa Selok Awar-Awar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keselamatan keluarga aktivis antitambang tersebut.
"Polisi juga meningkatkan patroli di desa tersebut, namun sebenarnya kondisi desa yang berbatasan dengan pantai selatan itu dalam keadaan kondusif," kata Kapolsek Pasirian, AKP Eko Heri S.
Ia menegaskan polisi akan terus menjaga keamanan Desa Selok Awar-Awar di antaranya berjaga di balai desa, rumah Salim Kancil, rumah Tosan, dan kini ditambah di rumah Abdul Hamid. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaTiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku selama menikah dengan istrinya, sering diusir dari rumah mertuanya tersebut.
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaUsman kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca SelengkapnyaAnak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaPelaku penusukan sebelumnya ditangkap polisi pada Kamis (23/5) malam.
Baca Selengkapnya