Rusak Warnet di Tasikmalaya, 2 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Sekelompok geng motor pada Minggu (22/11) dini hari tertangkap kamera warga merusak sebuah warnet di Gunung Sabeulah, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Video aksi perusakan dengan durasi 21 detik itu sempat viral. Polisi pun langsung mengejar para pelaku.
Kapolresta Tasik, AKBP Doni Hermawan menyebut bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, terduga pelaku perusakan warnet di wilayahnya berjumlah enam orang. Dari enam orang itu, saat ini pihaknya sudah menangkap dua orang yang berinisial R (26) dan AG (24).
“Empat orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita ketahui, saat ini sedang kita kejar. Kita pastikan keempat orang yang belum ditangkap akan segera kita tangkap,” sebutnya, Jumat (27/11).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Doni menjelaskan bahwa awal mula terjadinya aksi perusakan warnet berawal dari adanya perkelahian antar geng motor di kawasan Cibeureum, tepatnya di salah satu tempat berenang. Dalam perkelahian tersebut, salah satunya mengalami luka sabetan senjata tajam.
Kedua anggota geng motor yang ditangkap, khususnya AG, menurut Doni diketahui beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. AG bahkan pernah ditangkap pada 2014 dan 2018 karena melakukan aksi tersebut.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang lagi, Doni mengaku bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di daerah rawan, khususnya di hari libur. "Kita akan lakukan tindakan tegas yang terukur jika mendapati kasus seperti ini lagi agar memberikan pelajaran kepada pihak lain atau geng motor lain agar tak coba-coba melakukan aksi yang melanggar aturan, kekerasan dan perusakan," tegasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi saat penangkapan, hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaPolisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah,
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca Selengkapnya