Rustina tega buang anak hasil hubungan gelap di tong sampah
Merdeka.com - Seorang pembantu rumah tangga bernama Rustina diamankan jajaran Polsek Tanjung Priok. Pasalnya, warga Jalan Villa danau AC, No 5, Sunter Jaya itu diduga telah membuang darah dagingnya yang masih berumur tiga hari ke tong sampah.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, kejadian berawal dari seorang saksi bernama Itaqul Amrilah ingin membuang sampah depan rumahnya. Lalu dirinya melihat kantong kresek warna merah di depan rumah.
"Kemudian ia masuk ke dalam rumah untuk memanggil saksi temannya, kemudian temannya ini melihat dari pagar rumah terdapat kantong kresek yang berisi mayat bayi laki-laki yang berumur kurang lebih tiga hari," katanya di Jakarta, Senin (7/5).
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Siapa yang menemukan kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Siapa yang menemukan janin membatu di Wonogiri? Namun setelah pembedahan pada April 1955, didapati janin yang mengeras.
-
Apa yang ditemukan bersama kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
Atas temuan itu, para saksi langsung menghubungi petugas kepolisian.
"Lalu turun Panit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Gerhard Sijabat mencari saksi dan barang bukti di sekitar TKP tersebut," ujarnya.
Pengungkapan itu, katanya, berkat CCTV dari para tetangga yang melihat seorang perempuan yang mencurigakan.
"Kemudian team menginterogasi kepada pelaku. Dan kita amankan sebuah ember, handuk biru bercak darah, celana dalam, dan satu pasang baju dan celana warna kuning," pungkasnya.
Sementara ini, polisi masih dalami adanya dugaan hubungan gelap atas tewasnya bocah tersebut. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 Tahun 2002. Tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 KUHP di atas 10 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video wanita membuang bayi itu dibagikan akun Instagram @infobekasi.
Baca SelengkapnyaViral aksi bejat seorang wanita melakukan pelecehan seksual terhadap seorang balita.
Baca SelengkapnyaVideo ibu kandung cabuli anaknya yang balita viral
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaIpar dari ibu yang melecehkan anaknya R (22) di Tangerang Selatan tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Kota Mataram jadi sorotan usai aksinya membuang sampah ke laut viral. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaJasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Baca Selengkapnya