Sadis, Seorang Ibu Racuni Anak Tiri Pakai Racun Tikus
Polisi masih mendalami dan meminta keterangan pelaku.
Polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Sadis, Seorang Ibu Racuni Anak Tiri Pakai Racun Tikus
Baihaki (11) mengalami kejang-kejang usai minum kopi susu kemasan yang diberikan ibu tirinya. Ternyata kopi itu dicampur dengan racun tikus oleh pelaku Riwanti (35).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Dusun Siluang III, Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Saat kejadian, ayah korban sedang tidak berada di rumah. Korban tinggal bersama ibu tirinya sendirian.
"Awalnya paman korban Masmin dihubungi istrinya, 5 Mei lalu sekitar pukul 12.00 WIB bahwa korban sedang kejang-kejang. Saat dihubungi, Masmin sedang bekerja di luar," kata Andrian kepada merdeka.com Rabu (8/5).
Setelah mendapat kabar buruk itu, Masmin lantas pulang dan menanyakan kepada istrinya. Sang istri menceritakan bahwa korban kejang-kejang setelah diberi minum Golda Coffe yang diberi ibu tirinya.
"Kemudian paman korban langsung membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Bagan Batu, korban pun diobati dan berhasil diselamatkan," jelas Andrian.
Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa korban keracunan racun tikus. Tak ayal, sang paman langsung mendatangi kantor polisi Polsek Pujud untuk melaporkan kejadian itu.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku ditahan di Polsek Pujud.
"Pelaku mengakui telah memberi minum kemasan merek Golda Coffee yang telah dimasukkan atau dicampur pelaku dengan racun tikus jenis timex 2 bungkus," terangnya.
Polisi masih mendalami dan meminta keterangan pelaku. Belum diketahui apa motif pelaku meracuni korban.
"Motif masih didalami karena anggota lagi di lokasi. Pelaku ibu tiri korban," jelasnya.
merdeka.com